SurabayaPagi, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan akan menindak tegas mitra dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi komitmen pembelian telur langsung dari peternak lokal.
Hal tersebut disampaikan Emil saat menemui perwakilan peternak yang menggelar aksi menyuarakan keluhan terkait harga telur yang dinilai belum menguntungkan di tingkat produsen.
Emil mengungkapkan, selama dua pekan terakhir Badan Gizi Nasional (BGN) telah mulai menindaklanjuti kesepakatan bersama, termasuk komitmen penyerapan telur dari peternak. Namun, di lapangan masih ditemukan ketidakpatuhan dari sejumlah mitra.
“Ada yang sudah patuh membeli langsung dari peternak, tapi ada juga yang tidak mengikuti komitmen. Kami minta data nama-namanya. Yang patuh akan kami apresiasi, yang tidak akan kami kejar, bahkan bisa direkomendasikan untuk ditutup,” tegas Emil.
Ia menambahkan, pihaknya siap melaporkan langsung kepada Kepala BGN jika ditemukan mitra yang tidak menjalankan arahan pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Emil menyebut terdapat tiga persoalan utama yang saat ini dihadapi peternak.
Pertama, kondisi kelebihan pasokan (oversupply) telur akibat produksi yang tinggi. Pemerintah pusat, kata dia, telah berkomitmen membatasi suplai Day Old Chick (DOC) untuk ayam petelur guna mengendalikan produksi.
Kedua, terkait komitmen penyerapan telur oleh mitra dan SPPG dengan harga minimal Rp24.000 per kilogram. Emil menyebut skema tersebut telah berjalan selama dua minggu sebelum masa libur, namun tingkat kepatuhan masih bervariasi.
“Makanya kami minta datanya, mana yang patuh dan mana yang tidak. Ini akan kami sampaikan ke BGN agar ada tindakan tegas,” ujarnya.
Ketiga, mengenai surat dari Menteri Pertanian selaku Kepala Badan Pangan Nasional kepada gubernur dan Satgas Pangan terkait acuan harga telur, yakni Rp26.500 per kilogram di tingkat produsen dan hingga Rp30.000 di tingkat konsumen.
Menurut Emil, para peternak meminta difasilitasi untuk melakukan audiensi langsung dengan Satgas Pangan guna membahas implementasi kebijakan tersebut.
“Kami akan jembatani komunikasi dengan Satgas Pangan agar ada kejelasan. Yang terpenting, harga di tingkat peternak harus tetap layak agar biaya produksi bisa tertutup,” katanya.
Emil juga menyampaikan apresiasi kepada aparat yang bersedia menerima aspirasi peternak, serta memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal kebijakan agar berpihak pada pelaku usaha peternakan.
Ia berharap seluruh pihak dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sehingga stabilitas harga dan kesejahteraan peternak dapat terjaga.
Editor : Redaksi