Banpol Lamongan Senilai Rp 3,8 Miliar Sudah Didistribusikan ke Partai Politik

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lamongan Johny Indrianto Firmansyah (tengah), dalam acara Bimtek bagi kader partai politik belum lama ini.

FOTO:SP/IST
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lamongan Johny Indrianto Firmansyah (tengah), dalam acara Bimtek bagi kader partai politik belum lama ini. FOTO:SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), telah menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (Banpol) dengan total nilai Rp 3,8 miliar. 

Dana tersebut diberikan kepada 11 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Lamongan berdasarkan hasil pemilihan legislatif (Pileg) pada tahun 2024.

Dimana 11 partai yang menerima dana Bantuan Parpol tersebut, adalah PKB, Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, Demokrat, NasDem, PPP, PKS, Perindo dan Partai Ummat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan Johny Indrianto Firmansyah, saat dihubungi Senin, (29/6/2026) menjelaskan, bahwa penyaluran bantuan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun sebelumnya dinyatakan lengkap, sesuai ketentuan yang berlaku. 

Penyaluran Banpol mengacu pada peraturan pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, serta pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik.

"Untuk anggaran tahun 2026, bantuan partai politik (Banpol) semua sudah didistribusikan, mulai bulan Mei hingga bulan Juni ini," kata Jhony panggilan akrabnya kepada surabayapagi.com.

Setiap partai politik tambah Jhony, satu suara mendapatkan bantuan senilai Rp 5000. Kalau mengacu perolehan suara dan kursi pada Pileg 2024 lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai yang menerima Banpol paling besar, disusul Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, Demokrat, NasDem, PPP, PKS, Perindo dan Partai Ummat.

Bantuan keuangan tersebut lanjutnya, diberikan dan diprioritaskan untuk mendukung pendidikan politik bagi masyarakat, serta operasional sekretariat partai politik. "Penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan dan diaudit sesuai mekanisme yang berlaku," harapnya.

Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Bakesbangpol berharap, bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik, memperkuat kelembagaan partai politik, serta mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Lamongan.

Sekedar diketahui, dari hasil rekapitulasi perhitungan KPU Lamongan, suara partai politik dan perolehan kursi di DPRD Lamongan sebagai berikut.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 183.406 (12 kursi); Golkar 118.846 (8 kursi); PDIP 101.220 (7 kursi); Gerindra 100.109 (6 kursi); PAN 70.847 (5 kursi); Demokrat 72.427 (4 kursi); NasDem 43.777 (3 kursi); PPP 38.781 (2 kursi); PKS 25.122 (1 kursi); Perindo 11.836 (1 kursi); dan Partai Ummat 11.647 (1 kursi).jir

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …