Penyiraman Air Keras, Dua Siswi SMP Menjadi Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua Siswi SMP yang baru saja pulang sekolah menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. kejadian itu bermula saat kedua korban tak lama turun dari angkot di Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019) petang. Akibat peniraman tersebut, salah satu korban bernama Prameswari yang mengalami luka ringan di bagian tangan. Sedangkan rekannya bernama Aurel mengalami luka bakar cukup serius di bagian bahu, tangan dan badan. dan masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di kawasan Kebon Jeruk. Prameswari mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia dan rekannya tengah berjalan kaki seusai pulang sekolah di Jalan Kebon Jeruk Raya. Tiba-tiba, dari arah berlawanan datang seorang pemuda mengendarai sepeda motor yang memepetnya serta menyiramkan air ke arah mereka. "Kita abis turun dari angkot, terus jalan mau ke arah Jalan Jeruk Manis, pas kita lagi jalan, ada orang naik motor pakai baju abu-abu bawa gelas plastik yang isinya gatau air apa tahu-tahu dia mepet kita dan nyiram," kata Prameswari saat mendampingi rekannya di rumah sakit, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019). Setelah menyiram air ke tubuhnya, Prameswari menyebut pelaku sempat mengambil kembali gelas tersebut sebelum melarikan diri. Korban pun menduga awalnya hanya disiram air biasa lantaran belum ada efek yang ditimbulkan. "Awalnya kita enggak ngerasa apa-apa cuma basah aja. Tapi setelah itu kaya ngerasa kering terus kebakar kaya kena cairan lilin panas terus pada kaku," katanya. Prameswari mengatakan, ia dan rekannya sama sekali tak mengenali pelaku. Pihak keluarga pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kebon Jeruk. "Enggak kenal sama pelaku. Saya juga enggak punya masalah akhir-akhir ini," tuturnya.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…