SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sengketa antara mantan ketua DPW Partai kebangkitan bangsa (PKB) Jatim, Choirul Anam, dengan PKB Jatim terkait Graha Astranawa berbuntut panjang. Pasalnya, Chairul Anam menolak untuk menyerahkan Graha Astranawa kepada PKB Jatim. Bahkan menjelang eksekusi yang akan dilakukan Rabu (13/11/19), Chairul Anam menyebut akan mengerahkan jin dan malaikat untuk menghadang proses ekseskusi dari PKB Jatim.
“Pokoknya Rabu besok, saya undang wartawan semua untuk datang. Mereka mau eksekusi, kalau mereka pakai cara kekerasan, lihat apa yang kita kerahkan, jin dan malaikat seisi ruangan ini akan melawan,” ucap Anam saat ditemui di Graha Astranawa, Surabaya pada Senin (11/11/19).
Ditanya mengenai surat edaran untuk segera mengosongkan Graha Astranawa, Anam menyatakan dirinya telah menerima surat dari Pengadilan setelah pihaknya dikalahkan dalam pengadilan yang masih memegang prinsip Keuangan Yang Maha Kuasa.
“Lihat, hakim dulu awalnya bilang tenang semua bisa diatur. Lah saya bilang saya gak mau keluar uang apa pun karena ini milik saya. Saya kemudian dikalahkan dan ternyata uang yang bicara sekarang. Pengadilan negeri bukan tempat untuk mengadili, hanya pengadilan Tuhan yang maha benar,” ungkapnya.
Mengenai bangunan Graha Astranawa tersebut, Anam mengaku membeli tanah tersebut hasil hibah dari Yayasan Kas Pembangunan sekitar tahun 1997. Menurutnya saat itu adalah setahun sebelum PKB didirikan.
“Ini bukan pemberian YKP karena saya beli pada 14 Juni 1997 dan ada bukti 4 STHM nya. Dulu saya dan lima kyai sepuh di Jatim membangun PKB,” terangnya.
Anam menyatakan bahwa dirinya saat itu diminta Gus Dur agar mencari tempat untuk kantor DPW PKB Jatim yang kemudian ia meminjamkan Graha Astranawa tersebut sebagai Kantor.
“Saya bilang ke Gus Dur, daripada gak saya pakai dan eman uangnya buat ngontrak. Akhirnya dipakai di sini, namun air dan listrik partai yang membayar. Karena saya dulu ketua PKB sehingga ngasih dua ruangan di Astranawa untuk kantor DPW PKB Jatim, lha kok sekarang hak saya dirampok,” imbuhnya.
Ditanya mengenai kelanjutan dari surat edaran pengosongan tersebut, Anam menegaskan bahwa sampai kapanpun pihaknya akan melawan PKB karena yang dilakukan PKB saat ini adalah bentuk perampokan.
“Menurut hukum positif dan hukum agama, itu adalah perampokan makanya saya harus melawan. Bahkan kalau saya mati itu kan jihad,” pungkasnya.
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB
Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…
Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB
Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…
Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB
Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB
SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…
Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB
Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…
Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB
Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat…
Senin, 16 Mar 2026 14:33 WIB
Senin, 16 Mar 2026 14:33 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, pabrikan mewah milik Elon Musk yakni Tesla meluncurkan solusi cerdas berbasis perangkat lunak. Pasalnya, guncangan…