Aniaya dan Rampas Handphone, Dua Pemuda Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -​ Niatnya baik membantu lalu lintas, tapi pas melihat pengemudi membawa handphone, langsung punya niat jahat. Dua orang pria langsung diamankan anggota tim bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Mereka, adalah Aziz Abdul Rahman (35) warga Jalan Prada indah I/35 Surabaya dan M Andre Nur (27) warga Prada Indah Surabaya. Dua Polisi cepek itu nekat melakukan pemukulan dan perampasan terhadap korban berinisial AW (16) warga Lidah Surabaya. Kejadian berawal ketika dua pelaku yang sedang mengatur lalu lintas melihat korban bermain handphone di tepi jalan. Kedua tersangka akhirnya menghampiri korban dan menuduh jika korban telah menganiaya adiknya. Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Haryoko Widhi mengatakan, jika saat itu korban diketahui juga dihajar dan handphonenya dirampas oleh keduanya. Kejadian tersebut terjadi Minggu (9/9/2019) lalu, usai kejadian tersebut dua pelaku kabur dan tidak muncul dilokasi kejadian. "Penangkapan keduanya, dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari korban jika keduanya kembali mengatur lalu lintas di jalanan," kata Haryoko, Selasa (12/11/2019). Anggota Reskrim yang bergerak cepat, dapat mengamankan keduanya tanpa perlawanan, Senin, (11/11/2019) malam di lokasi tempat mereka mengatur lalu lintas. "Dari pengakuan, handpone korban telah dijual dan uangnya digunakan berpesta miras," tambahnya. Meski dua pria ini sudah diamankan, ternyata masih ada satu pelaku lain yang berperan menjualkan handphone hasil kejahatan pelaku yang kini sedang dalam pengejaran.nt
Tag :

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…