Awas!!! Asal Tebang Pohon di Kota Kediri Bakal Kena Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Bagi warga Kota Kediri kini harus lebih berhati-hati dalam menebang pohon yang berada di pinggir jalan maupun di lahan milik Pemerintah Kota Kediri. Pasalnya, jika asal menebang pohon maka siap-siap menerima sanksi dari pemerintah setempat. Sejauh ini pemahaman warga terkait aturan-aturan tentang pertamanan Kota Kediri masih tergolong minim. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri sedang gencar melakukan sosialisasi di sejumlah kelurahan di Kota Kediri. Harapannya agar warga bisa memahami manfaat pohon serta sanksi jika melanggar aturan tentang Pertamanan Kota Kediri. Kepala Bidang Pertamanan dan Tata Lingkungan DLHKP Kota Kediri, Ir. Datik Indrijaswati AP, MM mengatakan, Pemerintah Kota Kediri dalam mengantisipasi adanya penebangan pohon secara liar sudah menerbitkan Perda Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pertamanan Kota. "Perda tentang pertamanan kota ini yang gencar kita sosialisasikan saat ini. Harapannya agar semua warga paham akan larangan maupun sanksinya," ujarnya, Rabu (20/11/2019). Ia menambahkan, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan secara rinci mulai dari fungsi pertamanan, program pertamanan, perizinan, larangan hingga sanksi. Sosialisasi dimulai dari Kelurahan Ngampel kemudian Kelurahan Gayam, Kelurahan Mrican, Kelurahan Tamanan dan Kelurahan Blabak. "Yang kita tekankan disini adalah larangan pada Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pertamanan kota. Hal ini agar kita semua sama-sama bisa menjaga ekosistem perkotaan. Serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya Pertamanan sebagai sarana kesehatan dan pendidikan," tuturnya. Selain itu, Datik juga menegaskan jika warga yang tetap berusaha melanggar Perda tersebut maka pihaknya akan mendapatkan sanksi tegas dari DLHKP Kota Kediri. "Semuanya jika melanggar Perda, baik dari pengembang perumahan, pemilik kantor, industri, perdagangan, perorangan akan dikenakan sanksi sebesar dua kali lipat dari nilai pohon atau tanaman yang seharusnya ditanam. Atau pemotong pohon diwajibkan memberikan penggantian atas pohon yang telah ditebang dengan yang sudah ditentukan," tandasnya. Can
Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…