Kumpulkan Bukti Pencemaran Limbah di Jombang, Ini Temuan Balai Gakkum KLHK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang -Avur Budug Kesambi di Dusun Gongseng, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur, tercemar limbah pabrik. Hasil dari uji lab yang dirilis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, avur tersebut tercemar limbah berupa belerang dan klorin. Kini, pencemaran Avur Budug Kesambi ditangani oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jabalnusa. **foto** Kepala Bidang (Kabid) Wasdal Gakkum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Yuli Inayati menjelaskan, bahwa petugas dari Balai Gakkum telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti pencemaran. "Balai Gakkum turun melakukan verifikasi pengaduan selama tiga hari. Hasilnya, Gakkum KLHK menemukan pipa berukuran 11 sentimeter yang tertanam di bawah tanah," jelasnya, saat ditemui di Jantor DLH Jombang, Jumat (29/11/2019). Ina mengungkapkan, ada dua titik lokasi pipa. Yang pertama di depan pabrik, dan yang kedua di area persawahan milik warga. Pipa ini diduga sebagai saluran buang limbah pabrik kertas menuju ke sungai, di sisi utara pabrik yang berjarak sekitar 100 meter. "Jadi memang ada saluran pembuangan berada di depan pabrik yang disalurkan ke Sungai Budug Kesambi. Perusahaan melakukan pembuangan melalui pipa yang ditanam dibawah tanah, dan dibuang ke saluran Budug Kesambi," ungkapnya. **foto** Menurut Ina, saluran pipa yang ditemukan petugas Gakkum lantas dipotong dan ditutup dengan semen agar tidak dimanfaatkan lagi. "Sudah dilakukan pemotongan sesuai dengan aturan, untuk tidak digunakan lagi. Lalu disemen," ujarnya. Ina menegaskan, selanjutnya penindakan dari dugaan pencemaran limbah ini sepenuhnya di tangan Balai Gakkum KLHK. Pemkab Jombang tidak memiliki wewenang untuk memutuskan penindakannya. "Keputusannya di Gakkum. Jenis sanksinya ada tiga, sanksi administratif, sanksi pidana dan sanksi perdata. Cuman nanti kalau mereka sudah terbukti bersalah bentuk sanksinya seperti apa kita tidak tahu," tegasnya. **foto** Sementara itu, salah satu warga Desa Kesamben yang mengaku dimintai tolong menggali pipa, Asrinan (60) menjelaskan, ada dua pipa yang ditanam di lahan milik warga yang disewa oleh pihak pabrik. "Saya disuruh menunjukkan pipa, disuruh menggali. Ini pipa untuk pembuangan limbah pabrik kertas. Ini limbahnya sudah sekitar lima tahun," jelasnya. Asrinan mengakui, bahwa pipa tersebut dipotong sendiri oleh petugas Gakkum KLHK. "Saya disuruh motong pipanya tapi tidak mau. Akhirnya dipotong sendiri oleh petugas," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan,…

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam Kegiatan Deteksi dini tentang peredaran/penggunaan Narkoba di jajaran Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris…