KLHK Serius Tangani Kasus Pencemaran Limbah di Avur Budug Kesambi Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai serius menangani kasus pencemaran limbah di sungai Avur Budug Kesambi, di Dusun Gongseng, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur. Dalam kasus pencemaran limbah di sungai Avur Budug Kesambi tersebut, pihak Balai Gakkum akan tentukan sanksi setelah hasil uji laboratorium keluar. Kepala Balai Gakkum Jabalnusra, Ir. Muhammad Nur mengatakan, pihaknya sudah turun untuk melakukan verifikasi dan mengambil beberapa sampel di lokasi yang diduga tercemar limbah, yang keluar dari saluran buang di titik penaatan. "Kita sudah turun verivikasi dan ambil sampel. Saat ini sampel sedang diperiksa di laboratorium lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim. Cuman hasil lab nya belum keluar," katanya, saat dihubungi wartawan, Rabu (4/12/2019). **foto** Nur menjelaskan, pengambilan sampel di titik penaatan ini akan lebih akurat untuk memastikan sumber limbah yang mencemari lingkungan. "Titik penaatan merupakan saluran terakhir sebelum limbah dibuang ke lingkungan," jelasnya. Nur juga mengungkapkan, bahwa hasil uji lab yang dilakukan oleh Gakkum, nantinya akan digabungkan dengan hasil uji lab yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Jombang. "DLH Jombang sudah ambil sampel di sungai, tapi kalau di situ kan belum bisa mengarah ke suatu perusahaan. Jadi masih abu-abu. Kita sudah ambil di saluran pembuangannya. Nanti hasilnya akan kita kopilasikan dengan DLH Jombang," ungkapnya. Hasil uji laboratorium ini, lanjut Nur, akan menjadi rujukan Balai Gakkum untuk menentukan sanksi yang akan diberikan ke perusahaan jika terbukti mencemari lingkungan. "Yang jelas kita buktikan dulu melalui uji laboratorium. Misalnya terbukti, nanti kita rekomendasikan ke penanganan sanksi," ujarnya. DLH Jombang sebelumnya sudah melakukan uji laboratorium terkait sampel yang diambil di sungai Avur Budug Kesambi. Hasilnya, limbah tersebut mengandung belerang dan klorin. "Hasil labnya mengandung belerang dan klorin. Tapi yang cenderung itu belerangnya. Batas baku mutunya kalau tidak salah maksimal 0,02. Ini yang terjadi lebih dari itu," tandasnya. Dugaan kasus pencemaran limbah ini terjadi di sungai Avur Budug Kesambi di Dusun Gongseng. Akibatnya, kondisi air berbuih dan tampak hitam, serta mengeluarkan aroma busuk. Sejumlah ikan juga ditemukan mati di sungai.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…