Terindikasi Cemari Sungai di Jombang, Sanksi Pidana Menanti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dengan sejumlah alat bukti dan sampel air yang diambil di beberapa titik di sepanjang sungai Avur Budug Kesambi, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur, Balai Gakkum KLHK sudah melakukan proses verifikasi laporan untuk membuktikan dugaan pencemaran. Hasil verifikasi dilakukan gelar perkara pada Senin, (10/12/2019) kemarin di Surabaya yang menyatakan, bahwa PT MAG terbukti melakukan pencemaran. Verifikator yang hadir yakni Dirjen Gakkum, DLH Provinsi Jatim, DLH Kabupaten Jombang dan Penyidik PNS (PPNS) Balai Gakkum KLHK. Hasilnya, Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Muhammad Nur menjelaskan, bahwa pihaknya menangani dua kasus laporan pencemaran. "Dan yang diduga melakukan pencemaran yakni pabrik kertas PT MAG dan pabrik plastik UD MPS di Kecamatan Kesamben, Jombang," jelasnya, saat di konfirmasi, Rabu (11/12/2019). **foto** Nur menegaskan, karena PT MAG terbukti ada indikasi melakukan pencemaran lingkungan, maka kasus tersebut akan direkomendasikan ke Direktorat Pengaduan Pengawasan Sanksi Administrasi di Dirjen Gakkum. "Yang PT MAG itu disepakati dari hasil verifikasi lapangan. Indikasi terjadinya pencemaran ada buktinya. Dan ini akan ditindaklanjuti temen-temen penyidik ke penindakan hukumnya," tegasnya. Menurur Nur, bukti yang dimaksud pada kegiatan verifikasi itu antara lain dua pipa tersembunyi dengan ukuran 4 dim dan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) yang tidak berfungsi. "Temuan pada proses verifikasi ini bisa ditindaklanjuti ke proses penindakan hukum administrasi yang berupa paksaan untuk memanfaatkan IPAL kembali agar limbah cair tidak di buang ke sungai lagi," ujarnya. Namun, lanjutnya, apabila sanksi administrasi itu tidak diindahkan, maka akan diberlakukan sanksi pidana. "Kalau itu tidak ditindaklanjuti pada batas waktu yang ditentukan, maka otomatis akan diproses pidana," tandasnya. Sedangkan untuk UD MPS, juga di indikasikan mencemari sungai Avur Budug Kesambi. Namun, pihak Gakkum masih akan mendalami kasusnya untuk pemberian sanksi. Pasalnya, UD MPS sudah pernah mendapat sanksi administrasi oleh Pemkab Jombang. "Yang jelas perusahaan itu sudah pernah melakukan pelanggaran, sehingga mendapat sanksi administrasi oleh pemerintah daerah," ungkapnya. Untuk itu, pihak penyidik akan melakukan pendalaman kasus pencemaran yang diduga dilakukan oleh UD MPS ini. "Bila terbukti melakukan pencemaran, perusahaan tersebut bisa langsung diberi sanksi pidana," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pemadaman listrik bergilir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah mengaktifkan genset…

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Meski izin operasional parkir off-street milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, diketahui telah k…

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat meningkatnya biaya perawatan dan harga suku cadang kendaraan, beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah mengusulkan sebanyak 36 titik…

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui program Gebyar Bersama Wujudkan Surabaya Emas (BWSE) Eliminasi Masalah Stunting Jilid V, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis menggerakkan perekonomian daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung penuh gelaran…