Terindikasi Cemari Sungai di Jombang, Sanksi Pidana Menanti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dengan sejumlah alat bukti dan sampel air yang diambil di beberapa titik di sepanjang sungai Avur Budug Kesambi, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur, Balai Gakkum KLHK sudah melakukan proses verifikasi laporan untuk membuktikan dugaan pencemaran. Hasil verifikasi dilakukan gelar perkara pada Senin, (10/12/2019) kemarin di Surabaya yang menyatakan, bahwa PT MAG terbukti melakukan pencemaran. Verifikator yang hadir yakni Dirjen Gakkum, DLH Provinsi Jatim, DLH Kabupaten Jombang dan Penyidik PNS (PPNS) Balai Gakkum KLHK. Hasilnya, Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Muhammad Nur menjelaskan, bahwa pihaknya menangani dua kasus laporan pencemaran. "Dan yang diduga melakukan pencemaran yakni pabrik kertas PT MAG dan pabrik plastik UD MPS di Kecamatan Kesamben, Jombang," jelasnya, saat di konfirmasi, Rabu (11/12/2019). **foto** Nur menegaskan, karena PT MAG terbukti ada indikasi melakukan pencemaran lingkungan, maka kasus tersebut akan direkomendasikan ke Direktorat Pengaduan Pengawasan Sanksi Administrasi di Dirjen Gakkum. "Yang PT MAG itu disepakati dari hasil verifikasi lapangan. Indikasi terjadinya pencemaran ada buktinya. Dan ini akan ditindaklanjuti temen-temen penyidik ke penindakan hukumnya," tegasnya. Menurur Nur, bukti yang dimaksud pada kegiatan verifikasi itu antara lain dua pipa tersembunyi dengan ukuran 4 dim dan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) yang tidak berfungsi. "Temuan pada proses verifikasi ini bisa ditindaklanjuti ke proses penindakan hukum administrasi yang berupa paksaan untuk memanfaatkan IPAL kembali agar limbah cair tidak di buang ke sungai lagi," ujarnya. Namun, lanjutnya, apabila sanksi administrasi itu tidak diindahkan, maka akan diberlakukan sanksi pidana. "Kalau itu tidak ditindaklanjuti pada batas waktu yang ditentukan, maka otomatis akan diproses pidana," tandasnya. Sedangkan untuk UD MPS, juga di indikasikan mencemari sungai Avur Budug Kesambi. Namun, pihak Gakkum masih akan mendalami kasusnya untuk pemberian sanksi. Pasalnya, UD MPS sudah pernah mendapat sanksi administrasi oleh Pemkab Jombang. "Yang jelas perusahaan itu sudah pernah melakukan pelanggaran, sehingga mendapat sanksi administrasi oleh pemerintah daerah," ungkapnya. Untuk itu, pihak penyidik akan melakukan pendalaman kasus pencemaran yang diduga dilakukan oleh UD MPS ini. "Bila terbukti melakukan pencemaran, perusahaan tersebut bisa langsung diberi sanksi pidana," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…