Keterangan Wulan Jameela Perlu, Untuk Klarifikasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Semakin banyaknya publik figur atau artis yang terseret investasi bodong Me miles. Tak terkecuali, anggota DPR Mulan Jameela disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus investasi bodong lewat aplikasi MeMiles, yang dijalankan PT. Kam and Kam. Kabar tersebut mencuat setelah penyidik Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM). Meskipun, belum diketahui apakah Mulan Jameela ikut menjadi member investasi bodong tersebut, atau hanya mengisi acara dalam kegiatan yang digelar perusahaan. Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan menyatakan, pihaknya belum tentu akan memanggil Mulan Jameela untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Pemanggilan, kata Gidion, hanya akan dilakukan jika keterangan Mulan benar-benar dibutuhkan untuk mendalami kasus tersebut. "Kita lihat lagi nanti dari BAP-nya si EDM (apakah Mulan perlu dipanggil untuk diperiksa atau tidak). Tapi kalau dia mau memberikan klarifikasi, lebih bagus lagi," ujar Gidion di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (14/1). Gidion menegaskan, jika memang keterangan dari Mulan Jameela benar-benar diperlukan, maka pemanggilan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosesur yang ada. Artinya, jikapun pemeriksaan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari presiden, karena yang bersangkutan merupakan seorang anggota DPR, maka akan dilakukan berdasarkan prosedur yang ada. Iya kalau di dalam Undang-Undang MD3, pemanggilan anggota DPR harus izin dulu dengan presiden ya kita lakukan. Kita akan lakukan sesuai prosedur yang ada," ujar Gidion.nt
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…