Pelaksanaan Program KJS di Jombang Senilai Miliaran Rupiah Tidak Dinaungi P

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pembayaran jasa pelayanan dari pelaksanaan pada program Kartu Jombang Sehat (KJS) senilai miliaran rupiah, ternyata tidak dinaungi oleh payung hukum. Hal itu setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelemahan dalam operasional RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Temuan BPK ini sesuai laporan hasil pemeriksaan atas operasional RSUD Jombang TA 2018 - TA 2019, yang diterima oleh DPRD Jombang pada 20 November 2019 lalu. Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, bahwa tanggal 20 November Ketua DPRD dan Bupati Jombang diundang ke Surabaya oleh BPK Jawa Timur. "Ini terkait pemeriksaan tertentu mengenai operasional RSUD Jombang tahun 2018-2019," katanya, saat ditemui di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (16/1/2020). Mas’ud menjelaskan, dari hasil pemeriksaan BPK yang diterimanya, terkait pembayaran jasa pelayanan KJS, RSUD Jombang direkomendasikan harus segera menetapkan payung hukum. "BPK juga memerintahkan direktur RSUD Jombang untuk memedomani peraturan dalam menyetujui realisasi penggunaan dana potongan jasa pelayanan," jelasnya. Masud menegaskan, dalam temuan itu Pemkab Jombang harus segera membuat payung hukum. BPK memberi tenggang waktu tiga bulan dari dikeluarkannya surat hasil pemeriksaan. "Untuk itu Pemkab Jombang harus segera menetapkan payung hukum dari pengelolaan KJS. Sampai sekarang belum ada laporan dari tindak lanjut itu. Ini wewenang penuh bupati dan RSUD," tegasnya. Masud berharap, di tahun 2020 kedepan tidak ada lagi temuan-temuan BPK di tubuh Pemkab Jombang. "Kalau terjadi lagi, saya khawatir nantinya Pemkab Jombang tidak lagi menyandang WTP," pungkasnya. Perlu diketahui, menurut surat hasil pemeriksaan BPK No. 532/S-HP/XVIII.SBY/11/2019, ada tiga catatan pemeriksa atas kelemahan operasional RSUD Jombang yang ditemukan oleh BPK Surabaya. Yakni pembayaran jasa pelayanan KJS senilai Rp 3.879.250.233 yang mana tidak didukung dengan sumber pendapatan program KJS. Selanjutnya temuan BPK berupa pemungutan dana peningkatan kapasitas RSUD Jombang TA 2018 sebesar Rp 196.691.529 tidak ada dasar hukumnya, dan penggunaan dana pada TA 2018 sebesar Rp 301.787.000 tidak sesuai peruntukan. Kemudian pada temuan BPK ini berupa potongan pembayaran jasa pelayanan KJS RSUD Jombang yang belum didukung dengan mekanisme pengelolaan dana yang jelas, dan terdapat penggunaan dana sebesar Rp 180.075.000 yang tidak sesuai peruntukannya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…