Jual Diri untuk Beli Sabu, Seorang Wanita di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam waktu sepekan ini, Satresnarkoba Polres Jombang mengungkap 11 kasus dan mengamankan 14 tersangka, yang terdiri dari tujuh pengedar dan tujuh pemakai. Barang bukti yang diamankan keseluruhan yaitu sabu 7,23 gram, pil dobel L sebanyak 3.265 butir, alat hisap tiga buah, pipet kaca tiha buah, Hp sembilan unit, korek api satu buah, dan uang Rp 1.489 juta. Diantara beberapa tersangka tersebut, ada salah satu tersangka seorang wanita yang cukup mengejutkan. Yaitu AMW alias Meme (20), warga Kecamatan Megaluh, Jombang ini rela menjual diri hanya untuk bisa menikmati narkoba jenis sabu-sabu. **foto** Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono mengatakan, bahwa meme diketahui sudah tiga bulan mengkonsumsi sabu-sabu. Dan ia belum menikah. "Kondisi Meme yang belum bekerja, maka ia memilih jalan pintas untuk mendapatkan sabu-sabu dengan cara menjual dirinya sendiri," katanya, saat rilis di Mapolres Jombang, Jumat (17/01/2020). Budi.menjelaskan, dengan pelayanan yang diberikan, dirinya mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu. Lalu uang tersebut langsung dibelanjakan sabu-sabu. "Hasil BO itu ia belikan sabu. Dan sabu-sabu ini diperoleh dari seorang bandar bernama Imam Afandi (21), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang," jelasnya. Menurut Budi, meme mengaku kalau dirinya kerap melayani si bandar dengan melakukan berhubungan badan agar bisa mendapatkan barang haram tersebut. "Jadi meme ini bisa mendapatkan uang sekaligus mendapatkan sabu-sabu dengan tukar diri itu. Dan kedua tersangka ditangkap anggota Satresnarkoba di rumah Imam pada Minggu, (12/1/2020) malam," pungkasnya. Atas perbuatannya, tersangka pengedar dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan pemakai dikenakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. (suf)
Tag :

Berita Terbaru

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmi menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal…