Jual Diri untuk Beli Sabu, Seorang Wanita di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam waktu sepekan ini, Satresnarkoba Polres Jombang mengungkap 11 kasus dan mengamankan 14 tersangka, yang terdiri dari tujuh pengedar dan tujuh pemakai. Barang bukti yang diamankan keseluruhan yaitu sabu 7,23 gram, pil dobel L sebanyak 3.265 butir, alat hisap tiga buah, pipet kaca tiha buah, Hp sembilan unit, korek api satu buah, dan uang Rp 1.489 juta. Diantara beberapa tersangka tersebut, ada salah satu tersangka seorang wanita yang cukup mengejutkan. Yaitu AMW alias Meme (20), warga Kecamatan Megaluh, Jombang ini rela menjual diri hanya untuk bisa menikmati narkoba jenis sabu-sabu. **foto** Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono mengatakan, bahwa meme diketahui sudah tiga bulan mengkonsumsi sabu-sabu. Dan ia belum menikah. "Kondisi Meme yang belum bekerja, maka ia memilih jalan pintas untuk mendapatkan sabu-sabu dengan cara menjual dirinya sendiri," katanya, saat rilis di Mapolres Jombang, Jumat (17/01/2020). Budi.menjelaskan, dengan pelayanan yang diberikan, dirinya mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu. Lalu uang tersebut langsung dibelanjakan sabu-sabu. "Hasil BO itu ia belikan sabu. Dan sabu-sabu ini diperoleh dari seorang bandar bernama Imam Afandi (21), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang," jelasnya. Menurut Budi, meme mengaku kalau dirinya kerap melayani si bandar dengan melakukan berhubungan badan agar bisa mendapatkan barang haram tersebut. "Jadi meme ini bisa mendapatkan uang sekaligus mendapatkan sabu-sabu dengan tukar diri itu. Dan kedua tersangka ditangkap anggota Satresnarkoba di rumah Imam pada Minggu, (12/1/2020) malam," pungkasnya. Atas perbuatannya, tersangka pengedar dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan pemakai dikenakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. (suf)
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…