Ternyata, Ada Aliran Dana Sebesar Rp 3 Miliar Lebih Diterima AHS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Pasca diperiksa sebagai saksi AHS, oleh penyidik subdit indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, setelah dilakukan pemeriksaan akan sejumlah saksi ternyata AHS menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar lebih. Hal ini ditegaskan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan pihaknya setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan ini yang kita cari untuk bukti pendukung, didalam berita acara, dimana AHS itu menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan PT Kam and Kam. " Kita cari bukti bukti seperti secarik kertas, atau pendiri di PT Kam and Kam, surat sebagai petunjuk administrasi,"tegas Kapolda Jawa Timur di depan Gedung Ditreskrimsus (23/1/2020). Kita ketahui, Cucu Mantan Presiden Soeharto, AHS mendatangi Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles. Dari informasi yang dihimpun, sekitar pukul 10.25 WIB, AHS telah hadir di Polda Jatim dan langsung memasuki ruang pemeriksaan melalui pintu belakang. Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan hari ini ada tiga orang yang hadir. Sementara dari Keluarga Cendana, hanya AHS yang hadir. Luki mengatakan pemanggilan istri AHS dijadwalkan mundur hingga minggu depan. "Nanti dari pihak istrinya berhalangan, sakit jadi mungkin minggu depan untuk datang Senin dijadwalkan dari pengacaranya," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (22/1/2020). Luki menambahkan hari ini ada tiga orang yang jadwalnya akan diperiksa sebagai saksi MeMiles. Ketiganya yakni AHS, Tata Janeeta (TJ) dan Adjie Notonegoro (AN) yang saat ini sedang berada dalam ruang pemeriksaan. "Saya sampaikan untuk hari ini Polda Jatim memanggil sebagai saksi ada tiga orang, yaitu AHS yang rencana datang jam 10.00 WIB, AN yang juga sama bersamaan dan TJ jam 14.00 dan sudah konfirmasi semuanya," imbuh Luki.nt
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…