Sambi Edarkan Sabu, Peternak Puyuh Terciduk BNN Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Blitar – Seorang peternak dari Tulungagung diringkus petugas Badan Narkotika Nasionall (BNN) Kabupaten Blitar, karena menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 gram senilai Rp 10 juta. Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi, jika ada pria dari Tulungagung yang membawa narkotika jenis sabu dan akan diedarkan di Blitar. “Berdasarkan informasi tersebut kami melakukan penyelidikan, hingga mengantongi identitas tersangka Fs (31) warga Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung dan membuntutinya,” tutur Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono, Selasa (4/2/2020). Diungkapkan AKBP Bagus saat dibuntuti tersangka yang menumpang mobil Daihatsu Terios warna silver berhenti di sebuah rumah di Desa Sumber Buntung, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, Senin (3/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib. “Ketika tersangka akan meninggalkan lokasi, langsung kami sergap dan geledah,” ungkapnya. Dari penggeledahan tersangka dan mobilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 7 gram yang disembunyikan di sela-sela jok mobil. “Menurut pengakuan tersangka, akan diedarkan ke Blitar,” papar AKBP Bagus. Ditanya mengenai nilai barang bukti tersebut, menurut AKBP Bagus jika jenisnya termasuk bagus per gram bisa mencapai Rp 1,5 juta.Termasuk pemasok dan bandarnya, juga sedang didalami dan dikembangkan tandasnya. Sementara itu tersangka Fs pada petugas mengaku sehari-hari pekerjaannya peternak puyuh (gemak), mengenai pengiriman sabu ke Blitar diam tidak mau menjawab. Apakah setiap pengiriman selalu seberat itu, Fs juga diam saja. Ditambahkan AKBP Bagus tersangka akan dijerat 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 15 tahun penjara imbuhnya.(ais)
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…