Sambi Edarkan Sabu, Peternak Puyuh Terciduk BNN Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Blitar – Seorang peternak dari Tulungagung diringkus petugas Badan Narkotika Nasionall (BNN) Kabupaten Blitar, karena menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 gram senilai Rp 10 juta. Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi, jika ada pria dari Tulungagung yang membawa narkotika jenis sabu dan akan diedarkan di Blitar. “Berdasarkan informasi tersebut kami melakukan penyelidikan, hingga mengantongi identitas tersangka Fs (31) warga Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung dan membuntutinya,” tutur Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono, Selasa (4/2/2020). Diungkapkan AKBP Bagus saat dibuntuti tersangka yang menumpang mobil Daihatsu Terios warna silver berhenti di sebuah rumah di Desa Sumber Buntung, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, Senin (3/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib. “Ketika tersangka akan meninggalkan lokasi, langsung kami sergap dan geledah,” ungkapnya. Dari penggeledahan tersangka dan mobilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 7 gram yang disembunyikan di sela-sela jok mobil. “Menurut pengakuan tersangka, akan diedarkan ke Blitar,” papar AKBP Bagus. Ditanya mengenai nilai barang bukti tersebut, menurut AKBP Bagus jika jenisnya termasuk bagus per gram bisa mencapai Rp 1,5 juta.Termasuk pemasok dan bandarnya, juga sedang didalami dan dikembangkan tandasnya. Sementara itu tersangka Fs pada petugas mengaku sehari-hari pekerjaannya peternak puyuh (gemak), mengenai pengiriman sabu ke Blitar diam tidak mau menjawab. Apakah setiap pengiriman selalu seberat itu, Fs juga diam saja. Ditambahkan AKBP Bagus tersangka akan dijerat 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 15 tahun penjara imbuhnya.(ais)
Tag :

Berita Terbaru

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengelolaan sampah sejak hulu dengan memilah sampah sesuai jenisnya melalui keterlibatan aktif masyarakat terus digaungkan…

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…