Mencapai Keuntungan 1,5 Miliar, Penjual Satwa Ilegal Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penjualan Satwa ilegal secara online berhasil ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam aksinya, para pelaku melakukan ini secara berkelompok sehingga menghasilkan total penjualan satwa yang dilindungi mencapai Rp 1,5 miliar. Dua kelompok dari aksi ilegal ini telah diamankan oleh Kapolda Jatim. Irjen Luki Hermawan mengatakan dari dua kelompok ini terdiri dari 5 tersangka, mulai dari menjualbelikan burung dan jenis – jenis kerang yang dilindungi melalui sistem online di dalam hingga luar negeri. "Mengenai pelestarian alam dan ekosistemnya di mana ada flora dan fauna. Sehingga pada hari ini kami merilis dan mengamankan lima tersangka. Ini ada dua kelompok yang satu pemain burung satwa langka dan pemain kerang," ujar Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (4/2/2020). Bukan hanya menjelaskan itu, ia juga menyebutkan kelima tersangka, yaitu Feri Subangi berumur 30, warga Dusun Sumurwarak, Purworejo, Ngunut, Tulungagung; Ahmad Saifudin berumur 28, warga Sukowetan, Karangan, Trenggalek; Dadang Andri Krisbiantoro berumur 36, warga Rebobarong, Ngunut, Tulungagung; M. Sahalal Marzuki berumur 30, warga Dusun Pati, Purworejo, Ngunut Tulungagung; dan satu tersangka lain berinisial IS berumur 43, yang merupakan residivis kasus serupa pada 2008. Pria berusia 54 tahun mengatakan terdapat 53 jenis burung yang dijual secara ilegal di pasaran melalui online. Trenggiling dengan harga Rp 1,5 juta hingga kangkareng perut putih dengan harga Rp 2 juta. 610 biji kerang yang akan di ekspor berhasil Luki amankan. Menurutnya, jika kerang tersebut akan menghasilkan keuntungan sekitar Rp 1,5 miliar. "Sesuai dalam undang-undang ini dilarang sehingga Polda Jatim ada satwa dengan berbagai jenis. Ada sekitar 53 ekor burung jenis kakatua Maluku, Elang Brontok, Elang brontok hitam, ada trenggiling, ada kukang ada alap-alap sapi, rangkong badak," jelas Luki. "Ini ada jenis-jenis yang ada di belakang kami dan ada juga kerang-kerang ini ada 610 biji yang akan dijual bahkan diekspor. Berdasarkan dari penilaian BKSD yang nilainya Rp 1,5 miliar," lanjutnya.
Tag :

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…