Mencapai Keuntungan 1,5 Miliar, Penjual Satwa Ilegal Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penjualan Satwa ilegal secara online berhasil ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam aksinya, para pelaku melakukan ini secara berkelompok sehingga menghasilkan total penjualan satwa yang dilindungi mencapai Rp 1,5 miliar. Dua kelompok dari aksi ilegal ini telah diamankan oleh Kapolda Jatim. Irjen Luki Hermawan mengatakan dari dua kelompok ini terdiri dari 5 tersangka, mulai dari menjualbelikan burung dan jenis – jenis kerang yang dilindungi melalui sistem online di dalam hingga luar negeri. "Mengenai pelestarian alam dan ekosistemnya di mana ada flora dan fauna. Sehingga pada hari ini kami merilis dan mengamankan lima tersangka. Ini ada dua kelompok yang satu pemain burung satwa langka dan pemain kerang," ujar Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (4/2/2020). Bukan hanya menjelaskan itu, ia juga menyebutkan kelima tersangka, yaitu Feri Subangi berumur 30, warga Dusun Sumurwarak, Purworejo, Ngunut, Tulungagung; Ahmad Saifudin berumur 28, warga Sukowetan, Karangan, Trenggalek; Dadang Andri Krisbiantoro berumur 36, warga Rebobarong, Ngunut, Tulungagung; M. Sahalal Marzuki berumur 30, warga Dusun Pati, Purworejo, Ngunut Tulungagung; dan satu tersangka lain berinisial IS berumur 43, yang merupakan residivis kasus serupa pada 2008. Pria berusia 54 tahun mengatakan terdapat 53 jenis burung yang dijual secara ilegal di pasaran melalui online. Trenggiling dengan harga Rp 1,5 juta hingga kangkareng perut putih dengan harga Rp 2 juta. 610 biji kerang yang akan di ekspor berhasil Luki amankan. Menurutnya, jika kerang tersebut akan menghasilkan keuntungan sekitar Rp 1,5 miliar. "Sesuai dalam undang-undang ini dilarang sehingga Polda Jatim ada satwa dengan berbagai jenis. Ada sekitar 53 ekor burung jenis kakatua Maluku, Elang Brontok, Elang brontok hitam, ada trenggiling, ada kukang ada alap-alap sapi, rangkong badak," jelas Luki. "Ini ada jenis-jenis yang ada di belakang kami dan ada juga kerang-kerang ini ada 610 biji yang akan dijual bahkan diekspor. Berdasarkan dari penilaian BKSD yang nilainya Rp 1,5 miliar," lanjutnya.
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…