Akhirnya SL, Ibu yang Tega Bunuh Bayinya Ditetapkan Sebagai Tersangka.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Blitar. Akhirnya SL 35 di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Blitar, setelah di periksa Unit PPA Reskrim Polres Blitar usainya menjalani perawatan di RS. Ngudi Waluyo Wlingi Kab. Blitar. Hal tersebut seperti yang di sampaikan Kapolres Blitar AKBP. Budi Hermanto .S.IK.M.SI melalui Kasat Reskrim AKP. Sodik Efendi S.H dalam releasenya di Polsek Garum dan di dampingi Kapolsek Garum AKP.Yoni Sugiharto (5/1) siang. Dalam keteranganya, AKP. Sodik mengatakan bahwa motif SL (35) warga Dsn. Kedung Bulus, Ds. Sumber Kembar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, mengakui merasa malu karena dirinya melahirkan bayi tanpa mempunyai suami. Sedang SL membunuh bayinya yang berjenis laki-laki itu satu jam setelah melahirkan dalam kamar mandi rumahnya. Selanjutnya dalam proses persalinan, SL melakukan seorang diri di kamar mandi tanpa bantuan siapapun. Tanpa hati nurani, pelaku SL menjerat bayi tersebut menggunakan kain sarung bermotib tenun Bali yang digunakannya saat persalinan. "Palaku melakukan aksinya seorang diri tanpa bantuan orang lain, karena kebingungan dan malu, pelaku SL yang sudah mempunyai dua anak itu langsung menjerat leher janin laki-laki tersebut." kata AKP. Sodik kepada wartawan. Atas kejadian itu saat ini pelaku SL sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas AKP Sodik. Sementara itu SL yang kini di titipkan di Polsek Garum, mengaku melakukan hal tersebut karena malu, sedang statusnya saat ini sebagai seorang janda. Serta bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap dengan pria pujaan hatinya. "Saya malu karena saya janda dan tidak memiliki suami, sudah lama kenal dengan laki-laki lewat HP." Tutur SL sambil menundukan kepala dengan di dampingi anggota Polwan. Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Kedung Bulus, Desa Sumber Kembar, Kamis (30/1/2020) lalu digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang diduga dibunuh oleh ibunya sendiri yakni, SL (37) janda dua anak dan dikubur dibelakang rumahnya. Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap kondisi fisik SL, yang sebelumnya perutnya gendut kemudian mengecil. Kebetulan ketika SL sedang menggali tanah di belakang rumahnya ada tetangganya yang melihat, yang di duga SL sedang mengubur sesuatu di belakang rumah (31/1) pukul.10.00, kecurigaan warga itu di laporkan ke Kantor Desa Sumber Kembar, seterusnya di laporkan ke Polsek Binangun okeh perangkat desa dan di teruskan ke Polres Blitar. Saat digali oleh Polisi yang disaksikan Kades Sumber Kembar, Hadi Suwito ditemukan mayat bayi terbungkus kain. Atas peristiwa itu SL menurut AKP. Sodik Efendi bisa di jerat Pasal 80.UU.RI.No.35/2014 tentang Perlindungan anak, juga di ancam pasal 341KUHP. "Dalam peristiwa ini kita menyita berupa cangkul kecil, sebuah rantang, kain pantai bermotib khas Bali juga kerudung dan tas kecil warna kuning." pungkas AKP.Sodik.les.
Tag :

Berita Terbaru

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengelolaan sampah sejak hulu dengan memilah sampah sesuai jenisnya melalui keterlibatan aktif masyarakat terus digaungkan…

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…