Akhirnya SL, Ibu yang Tega Bunuh Bayinya Ditetapkan Sebagai Tersangka.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Blitar. Akhirnya SL 35 di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Blitar, setelah di periksa Unit PPA Reskrim Polres Blitar usainya menjalani perawatan di RS. Ngudi Waluyo Wlingi Kab. Blitar. Hal tersebut seperti yang di sampaikan Kapolres Blitar AKBP. Budi Hermanto .S.IK.M.SI melalui Kasat Reskrim AKP. Sodik Efendi S.H dalam releasenya di Polsek Garum dan di dampingi Kapolsek Garum AKP.Yoni Sugiharto (5/1) siang. Dalam keteranganya, AKP. Sodik mengatakan bahwa motif SL (35) warga Dsn. Kedung Bulus, Ds. Sumber Kembar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, mengakui merasa malu karena dirinya melahirkan bayi tanpa mempunyai suami. Sedang SL membunuh bayinya yang berjenis laki-laki itu satu jam setelah melahirkan dalam kamar mandi rumahnya. Selanjutnya dalam proses persalinan, SL melakukan seorang diri di kamar mandi tanpa bantuan siapapun. Tanpa hati nurani, pelaku SL menjerat bayi tersebut menggunakan kain sarung bermotib tenun Bali yang digunakannya saat persalinan. "Palaku melakukan aksinya seorang diri tanpa bantuan orang lain, karena kebingungan dan malu, pelaku SL yang sudah mempunyai dua anak itu langsung menjerat leher janin laki-laki tersebut." kata AKP. Sodik kepada wartawan. Atas kejadian itu saat ini pelaku SL sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas AKP Sodik. Sementara itu SL yang kini di titipkan di Polsek Garum, mengaku melakukan hal tersebut karena malu, sedang statusnya saat ini sebagai seorang janda. Serta bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap dengan pria pujaan hatinya. "Saya malu karena saya janda dan tidak memiliki suami, sudah lama kenal dengan laki-laki lewat HP." Tutur SL sambil menundukan kepala dengan di dampingi anggota Polwan. Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Kedung Bulus, Desa Sumber Kembar, Kamis (30/1/2020) lalu digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang diduga dibunuh oleh ibunya sendiri yakni, SL (37) janda dua anak dan dikubur dibelakang rumahnya. Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap kondisi fisik SL, yang sebelumnya perutnya gendut kemudian mengecil. Kebetulan ketika SL sedang menggali tanah di belakang rumahnya ada tetangganya yang melihat, yang di duga SL sedang mengubur sesuatu di belakang rumah (31/1) pukul.10.00, kecurigaan warga itu di laporkan ke Kantor Desa Sumber Kembar, seterusnya di laporkan ke Polsek Binangun okeh perangkat desa dan di teruskan ke Polres Blitar. Saat digali oleh Polisi yang disaksikan Kades Sumber Kembar, Hadi Suwito ditemukan mayat bayi terbungkus kain. Atas peristiwa itu SL menurut AKP. Sodik Efendi bisa di jerat Pasal 80.UU.RI.No.35/2014 tentang Perlindungan anak, juga di ancam pasal 341KUHP. "Dalam peristiwa ini kita menyita berupa cangkul kecil, sebuah rantang, kain pantai bermotib khas Bali juga kerudung dan tas kecil warna kuning." pungkas AKP.Sodik.les.
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…