WO Menipu Hingga Rp 2,5 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM -Wedding Organizer Panda Manda menipu puluhan pengantin dan calon pengantin. Sungguh malang nasib mereka, bukannya Bahagia tapi kerugian sekitar RP 2,5 miliar mereka keluarkan. Korban langsung melapor WO Depok ini ke Polresta Depok. "Total kerugian diperkirakan dari korban dan calon korban Rp 2,5 miliar," ujar Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah, Rabu (5/2/2020). "Calon korban sebanyak 35 orang yang sudah mengadu dan didata yang sudah membayar lunas untuk acara 2 bulan ke depan," lanjutnya, Rabu (5/2/2020). Korban tergiur pada WO Panda Manda karena mereka menawarkan jasa dengan harga murah. Bagaimana tidak, mereka dapat memasang paket pesta pernikahan dengan harga Rp 50-100 juta yang tercantum dalam social media dan brosur. WO ini menjanjikan paket lengkap berupa katering,prewedding, dekor, hingga gedung. Bukannya menghemat uang, paket lengkap ini sama sekali tidak terlaksana. Korban kecewa dan malu kepada tamu undangan. Untungnya mereka langsung melaporkan kejadian itu sehingga polisi dapat menangkap Anwar, penanggung jawab WO Panda Manda, di rumahnya, di Mampang, Pancoran Mas, Depok. Beberapa barang bukti disita berupa 1 bundel bukti-bukti transfer pembayaran, 1 bundel album fotoprewedding, perangkat alat kantor, 3 buah kartu ATM, serta 1 bundel print-out rekening pembayaran para korban. Akhirnya aksi menipu ini dapat berakhir, bukan hanya itu Anwar juga dijerat Pasal 378 juncto 372 KUHP soal Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…