Bobol Rumah di Jombang, Seorang Buruh Serabutan Mendekam di Balik Jeruji Be

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Usai bobol rumah dan mencuri sebuah televisi LED, seorang pekerja buruh serabutan diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Peterongan. Dan terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Pelaku yakni Fanni Indarto, (23), warga Jalan Gerilya RT/RW. : 005/002, Desa Mancar, Peterongan, Jombang, Jawa Timur. Dengan membobol rumah milik Girindra (59), warga Dusun Mancar Barat, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, pada Rabu, (05/2/2020) sekitar pukul 08.30 WIB. Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto, S.H mengatakan, berawal pada Rabu, (05/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB, korban setiap harinya berangkat ke pasar untuk berjualan sandal. Sebelum berangkat tidak lupa mengunci semua pintu rumah. "Sekitar pukul 09.00 WIB korban pulang dan membuka pintu rumah depan. Saat masuk mendapati satu unit televisi LED ukuran 32 inchi merk panasonic warna hitam beserta remote diatas bufet hilang," katanya, Kamis (06/2/2020). Lantas korban langsung kebelakang, dan melihat pintu sudah terbuka. Lalu korban keliling rumah mencari keberadaan pelaku sambil menanyakan ke tetangga namun tidak membuahkan hasil. "Setelah masuk ke dalam rumah, mendapati jendela depan dalam keadaan terbuka dan grendel sudah lepas. Dan korban melihat ternyata bagian depan jendela ada bekas congkelan," ujarnya. Sugianto menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dalam aksi melakukan pencurian yakni dengan cara mencongkel jendela depan rumah menggunakan sebatang besi panjang sekitar 20 cm yang ujungnya pipih untuk masuk kedalam rumah. "Dan digunakan membuka lemari untuk mencari barang berharga. Karena tidak menemukan, lantas mengambil satu unit televisi LED ukuran 32 Inchi merk Panasonic beserta remote diatas buffet ruang tengah, dan keluar lewat pintu belakang dengan membuka gerendelnya," jelasnya. Setelah korban melaporkan ke Polsek Peterongan sekitar pukul 10.00 WIB, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Peterongan melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 WIB berhasil menangkap tersangka dirumahnya. **foto** "Polisi mengamankan barang bukti satu unit televisi LED ukuran 32 Inchi merk Panasonic warna hitam beserta remotenya yang disembunyikan dalam kamar dan belum sempat dijual. Korban alami kerugian sekitar Rp 2.500.000," terangnya. Selanjutnya, dari hasil pengembangan terhadap tersangka, pelaku juga melakukan pencurian uang sejumlah Rp 1.000.000 pada 03 Pebruari 2020 di rumah Sunarni, warga Jalan Gerilya, Desa Mancar, RT/RW : 05./02, Peterongan. "Tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok setinggi sekitar 3 meter. Dan uang tersebut sudah habis untuk kebutuhan tersangka sehari hari," tandasnya. Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit televisi LED ukuran 32 Inchi merk Panasonic warna hitam beserta remotenya dan satu lembar kartu garansi televisi LED. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Permudah Pembayaran PKB di 5 Unit UPTB hingga Kecamatan Surabaya

Pemkot Permudah Pembayaran PKB di 5 Unit UPTB hingga Kecamatan Surabaya

Minggu, 23 Agu 2026 12:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperluas kemudahan layanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemerintah Kota (Pemkot)…

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditindak Pemkab Pamekasan

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditindak Pemkab Pamekasan

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menyusul adanya temuan tim saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kafe dan rumah makan di Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas layanan transportasi gratis dan membuka rute baru bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…