Menkeu Tak Mau Asal Bantu Jiwasraya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Salah satu pihak yang diminta pertanggungjawaban oleh nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kemarin ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya saja, saham perusahaan asuransi jiwa itu dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah. Namun begitu, sebagai bendahara negara ia menegaskan tak mau asal-asalan dalam menggelontorkan dana untuk mengatasi persoalan Jiwasraya. Ia tidak ingin masyarakat beranggapan jika negara dengan mudah mengatasi permasalahan perusahaan pelat merah dengan menggunakan APBN. "Kalau tidak, nanti orang akan gampang, oh ini miliknya pemerintah, lalu dirusak-rusak saja. Nanti kemudian kalian akan bilang oh kepercayaan kepada pemerintah rusak, maka menteri keuangan akan bail in memberikan dana," jelasnya, Jumat (7/2). Apalagi lanjutnya, kasus Jiwasraya tak sekadar soal kinerja keuangan tetapi juga menyangkut permasalahan hukum. Karenanya, ia mengaku akan menunggu proses hukum berjalan Dalam hal ini, ia menyerahkan sepenuhnya kasus hukum kepada pihak yang berwenang yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kementerian keuangan, kata dia, tidak memiliki wewenang dalam ranah hukum. Kejagung sendiri telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Mulanya, Kejagung menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Pada Kamis (6/2), Kejagung kembali menetapkan satu tersangka baru yakni Joko Hartono Tirto yang merupakan Direktur PT Maxima Integra. "Jadi di sini ada aspek enforcement (penindakan), kalau memang ada bukti yang sifatnya pidana, ada aspek memenuhi dan menghargai haknya, tapi juga ada aspek corporate governance (tata kelola perusahaan)," ucapanya. Sebelumnya, sebanyak 50 nasabah korban gagal bayar Jiwasraya mendatangi kantor Sri Mulyani pada Kami (6/2). Kunjungan mereka bertujuan untuk menuntut negara bertanggung jawab atas hak nasabah. Nasabah juga melayangkan surat kepada bendahara negara. Tak hanya Kementerian Keuangan, rombongan juga mendatangi Kantor OJK pada hari yang sama. Serupa, mereka juga melayangkan surat kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Permasalahan Jiwasraya memang menyedot perhatian khalayak. Ekuitas perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia itu minus Rp27,24 triliun pada akhir 2019 lalu. Untuk menyehatkan kembali Jiwasraya membutuhkan dana sebesar Rp32,89 triliun. Perseroan juga memiliki tunggakan klaim jatuh tempo dalam jumlah fantastis, yaitu Rp16 triliun.jk03
Tag :

Berita Terbaru

Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

Minggu, 12 Apr 2026 10:58 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti sekaligus mendukung kebijakan efisiensi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…