Nongkrong di Warung, Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengedar sabu-sabu dan pil dobel L diringkus Unit Reskrim Polsek Ngoro di Dusun/Desa Kesamben, RT/RW 001/002, Ngoro, Jombang, Jawa Timur pada Jumat, (21/2/2020) dini hari. Tersangka yaitu Tri Prastyo alias Kotrek (26), warga Dusun/Desa Kesamben RT/RW : 001/002 Kecamatan Ngoro dan Prasetyo Alias Got (20), warga Dusun Tugu, RT 005, RW 002, Desa Kesamben, Ngoro, Jombang. Kedua tersangka pengedar diringkus di tempat dan waktu yang berbeda. Kapolsek Ngoro, Lely Bahtiar, S.H mengatakan, berawal dari informasi yang diperoleh masyarakat, bahwa di warung Wi Fi Dusun Kesamben ada peredaran sabu. "Berdasarkan informasi tersebut, lantas unit Reskrim melakukan penyelidikan ditempat tersebut. Dan pada Jumat sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar sabu," katanya, Sabtu (22/2/2020). Lely menjelaskan, dari tangan Kotrek, polisi menyita sejumlah alat hisap sabu yang masih ada bekas sabu, sekrop, plastik klip bekas sabu, sedotan serta korek api serta handphone pelaku. "Jadi Kotrek mengaku tak bekerja sendiri. Ia juga mengaku memasok pil jenis dobel L kepada temannya yang juga tetangganya satu desa, yakni Prasetyo alias Got," jelasnya. **fotro** Kemudian, lanjut Lely, selang setengah jam polisi langsung bergerak ke rumah pelaku kedua, dan langsung meringkusnya saat sedang tidur. Polisi kembali menyita 190 butir pil dobel L siap edar dan uang Rp. 195 ribu hasil penjualan pil. "Got mengakui jika pil yang dijualnya itu memang dipasok Kotrek. Dalam satu kali pengambilan, Kotrek memasok hingga satu lotob atau 1.000 pil. Harga kulakannya satu lotob Rp 1,1 juta,” ujarnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka harus meringkuk di tahanan. Untuk kotrek, dikenakan Pasal 112 (1) Jo. pasal 127 (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Dan untuk Got dikenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…