Nongkrong di Warung, Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengedar sabu-sabu dan pil dobel L diringkus Unit Reskrim Polsek Ngoro di Dusun/Desa Kesamben, RT/RW 001/002, Ngoro, Jombang, Jawa Timur pada Jumat, (21/2/2020) dini hari. Tersangka yaitu Tri Prastyo alias Kotrek (26), warga Dusun/Desa Kesamben RT/RW : 001/002 Kecamatan Ngoro dan Prasetyo Alias Got (20), warga Dusun Tugu, RT 005, RW 002, Desa Kesamben, Ngoro, Jombang. Kedua tersangka pengedar diringkus di tempat dan waktu yang berbeda. Kapolsek Ngoro, Lely Bahtiar, S.H mengatakan, berawal dari informasi yang diperoleh masyarakat, bahwa di warung Wi Fi Dusun Kesamben ada peredaran sabu. "Berdasarkan informasi tersebut, lantas unit Reskrim melakukan penyelidikan ditempat tersebut. Dan pada Jumat sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar sabu," katanya, Sabtu (22/2/2020). Lely menjelaskan, dari tangan Kotrek, polisi menyita sejumlah alat hisap sabu yang masih ada bekas sabu, sekrop, plastik klip bekas sabu, sedotan serta korek api serta handphone pelaku. "Jadi Kotrek mengaku tak bekerja sendiri. Ia juga mengaku memasok pil jenis dobel L kepada temannya yang juga tetangganya satu desa, yakni Prasetyo alias Got," jelasnya. **fotro** Kemudian, lanjut Lely, selang setengah jam polisi langsung bergerak ke rumah pelaku kedua, dan langsung meringkusnya saat sedang tidur. Polisi kembali menyita 190 butir pil dobel L siap edar dan uang Rp. 195 ribu hasil penjualan pil. "Got mengakui jika pil yang dijualnya itu memang dipasok Kotrek. Dalam satu kali pengambilan, Kotrek memasok hingga satu lotob atau 1.000 pil. Harga kulakannya satu lotob Rp 1,1 juta,” ujarnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka harus meringkuk di tahanan. Untuk kotrek, dikenakan Pasal 112 (1) Jo. pasal 127 (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Dan untuk Got dikenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…