Nongkrong di Warung, Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengedar sabu-sabu dan pil dobel L diringkus Unit Reskrim Polsek Ngoro di Dusun/Desa Kesamben, RT/RW 001/002, Ngoro, Jombang, Jawa Timur pada Jumat, (21/2/2020) dini hari. Tersangka yaitu Tri Prastyo alias Kotrek (26), warga Dusun/Desa Kesamben RT/RW : 001/002 Kecamatan Ngoro dan Prasetyo Alias Got (20), warga Dusun Tugu, RT 005, RW 002, Desa Kesamben, Ngoro, Jombang. Kedua tersangka pengedar diringkus di tempat dan waktu yang berbeda. Kapolsek Ngoro, Lely Bahtiar, S.H mengatakan, berawal dari informasi yang diperoleh masyarakat, bahwa di warung Wi Fi Dusun Kesamben ada peredaran sabu. "Berdasarkan informasi tersebut, lantas unit Reskrim melakukan penyelidikan ditempat tersebut. Dan pada Jumat sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar sabu," katanya, Sabtu (22/2/2020). Lely menjelaskan, dari tangan Kotrek, polisi menyita sejumlah alat hisap sabu yang masih ada bekas sabu, sekrop, plastik klip bekas sabu, sedotan serta korek api serta handphone pelaku. "Jadi Kotrek mengaku tak bekerja sendiri. Ia juga mengaku memasok pil jenis dobel L kepada temannya yang juga tetangganya satu desa, yakni Prasetyo alias Got," jelasnya. **fotro** Kemudian, lanjut Lely, selang setengah jam polisi langsung bergerak ke rumah pelaku kedua, dan langsung meringkusnya saat sedang tidur. Polisi kembali menyita 190 butir pil dobel L siap edar dan uang Rp. 195 ribu hasil penjualan pil. "Got mengakui jika pil yang dijualnya itu memang dipasok Kotrek. Dalam satu kali pengambilan, Kotrek memasok hingga satu lotob atau 1.000 pil. Harga kulakannya satu lotob Rp 1,1 juta,” ujarnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka harus meringkuk di tahanan. Untuk kotrek, dikenakan Pasal 112 (1) Jo. pasal 127 (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Dan untuk Got dikenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …