Reskoba Polda Jatim Bongkar Jamu Dan Obat Ilegal Babatan Pilang Selatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Ditreskoba Polda Jatim membongkar peracikan obat kuat ilegal di daerah Babatan Pilang H1-18, Surabaya,Senin (24/2/2020). Disini, polisi mengamankan pemilik perusahaan bernama Candra, 51 dan karyawannya. Kasus itu diungkap oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba. Dua rumah di lokasi yang digerebek. Satu rumah bernomor H1-18 yang dipakai pelaku sebagai gudang, sementara rumah kedua bernomor G1-11 digunakan pelaku sebagai tempat produksi. Dua rumah itu berada di Babadan Pilang Selatan, berlokasi di paling ujung kawasan perumahan dan jauh dari jalan raya. Pengamatan di lokasi, sejumlah polisi masih mengumpulkan dan mendata barang bukti di rumah yang digunakan pelaku sebagai gudang. Di sana, puluhan kardus berisi obatan-obatan beragam merek tersimpan. Di antaranya obat bermerek Gatot Kaca. Ada juga alat permainan seks berbentuk kelamin laki-laki. Direktur Reskoba Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Cornelis M Simanjuntak mengatakan, home industry itu dikerjakan pelaku selama dua tahun terakhir, tanpa mengantongi izin apapun. "Pelaku pernah bekerja di pabrik obat-obatan di Jawa Tengah, dua tahun terakhir pindah ke Surabaya kemudian membuat usaha sendiri," ujarnya di lokasi. **foto** Obat-obatan yang diproduksi pelaku diduga kuat mengandung zat membahayakan bagi pengguna. Cornelis menyebut contoh obat kejantanan pria. Pelaku, kata dia, meracik sendiri bubuk herbal dengan bubuk sildenafil dengan takaran sendiri. Bubuk sildenafil ialah obat untuk disfungsi ereksi. "Sildenafil ini yang berpotensi menyebabkan sakit jantung," katanya. Sedangkan perbandingan pembuatan jamu ini, 15 kilogram ( herbal campuran,red) dicampur 1 kilogram Sildenafil. Selanjutnya, dicampur hingga merata dan dikemas dalam ukuran 5 gram. Pelaku, papar Cornelis, menjual produk-produk ilegalnya di Jawa Timur. Ia memasarkannya dengan harga Rp 3 juta-Rp 4 juta per kotak berisi tiga puluh bungkus. Setiap bulan, pelaku memperoleh keuntungan bersih sekira Rp15 juta. "Kami masih kembangkan kasus ini," tandasnya. Pelaku dijerat pasal 196, 197, Undang Undang Kesehatan dengan ancaman 10 penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…