Buat Akun Fiktif, Warga Malang Bobol Akun Gojek, Rugi Ratusan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Tim Resmob Jogoboyo (TRJ) Ditreskrimum Polda Jatim pengungkapan kasus sindikat manipulasi akun gojek mengunakan puluhan akun driver, akun customer/pelanggan dan akun restoran fiktif di wilayah Malang dan menyita puluhan HP serta ratusan lembaran kartu perdana axis yang sudah teregistrasi dengan mengunakan Kartu Keluarga dan NIK milik orang lain dari beberapa kota di Indonesia. Hal ini ditegaskan Kapolda Jatim Irjen Pol Dra Luki Hermawan MSi, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Pitra Ratulangi dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko serta pimpinan Gojek Jawa Timur, kasus ini melibatkan 1 tersangka bernama Jaini, 35, warga Perum Sawojajar I Jl. Danau Sentani Utara Kota Malang (kos) dan Jl. Aris Munandar VII Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen Kota Malang. Sedangkan peran tersangka sebagai membuat serta yang melakukan order fiktif. Caranya dengan menggunakan akun akun palsu dan menggunakan identitas orang lain. Modusnya, sejak bulan Agustus 2019 tersangka seolah olah sebagai mitra PT. Gojek dengan membuat akun driver, akun resto (Gobiz dan Gofood) yang semuanya fiktif, dimana akun-akun tersebut oleh tersangka dipergunakan untuk melakukan orderan fiktif dari bulan Agustus 2019 s/d 07 Februari 2020 dimana tersangka dalam kegiatannya mengunakan kartu perdana Axis yang telah terigestrasi dengan mengunakan KK dan NIK milik orang lain. Masih kata jendral bintang dua, dalam aksinya pelaku merubah ime handphone dengan menggunakan tiga aplikasi. Dan tersangka bisa menggunakan identitas palsu dari 8850 identitas KTP untuk digunakan ke nomor GSM jenis axis. Lebih lanjut, kata Kapolda Jawa Timur tersangka memperoleh identitas KTP masih dalam penyidikan. Sedangkan kerugian setelah dikonfirmasi kepada pimpinan Gojek Jawa Timur sebesar 400 juta rupiah. Pelaku melakukan manipulasi data gojek dengan menggunakan akun driver, akun customer dan akun resto (Gofood dan Gobiz) yang semuanya akun tersebut fiktif untuk melakukan order makanan seolah olah pesan tersebut benar adanya. Sedangkan Kronologis Kejadiam berawal dari kegiatan TRJ (Tim Resmob Jogoboyo) mendapat informasi bahwa tersangka MZ Bin MF adalah bandar perjudian online dan setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut TRJ melakukan penggeledahan ternyata target bukanlah bandar perjudian online melainkan sebagai operator Gojek yang memiliki banyak akun yang beroperasi sebagai driver (41 akun), pemilik restoran (30 akun) dan customer/pelanggan yang semuanya fiktif (akun palsu) seolah-olah yang bersangkutan adalah driver, pemilik resto dan sebagai pemesan makanan yang semuanya adalah mencari keuntungan via point (bonus) dalam aplikasi Gojek. Sedangkan barang bukti yang diamanka n 8.850 (delapan ribu delapan ratus lima puluh) buah SIM card Axis yang telah teregistrasi, 40 (empat puluh) buah HP merk Xiaomi; 6 (enam) buah HP merk Nokia sebagai antifator; 2 (dua) buah HP merk Evercross; 11 (sebelas) buku tabungan Bank BCA; 6 (enam) buah ATM BCA; 3 (tiga) buah charger handphone. Sedangkan pasal yang disangkakan Pasal 35 Jo. Pasal 51 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara 12 (dua belas) tahun.nt
Tag :

Berita Terbaru

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) untuk menghemat BBM imbas perang antara…

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebentar lagi para pelajar di setiap sudut Kota Madiun akan bersiap menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang…

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…