Sebanyak 879 Butir Pil Koplo dan Pengedar di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengedar pil koplo diringkus Polsek Diwek, Jombang, Jawa Timur, beserta barang bukti sebanyak 870 butir pil koplo di rumahnya pada Rabu, (26/2) sekitar pukul 05.30 WIB. Pengedar tersebut yakni Suliswanto alias Takur (31), warga RT 14/RW 03, Dusun/Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin mengatakan, penangkapan pengedar tersebut bermula dari pengembangan usai menangkap seorang pengedar jaringan Takur. "Berawal dari He saat digeledah anggota di sekitaran area makam Gus Dur di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia membawa 35 butir pil koplo dalam plastik klip," katanya, Rabu (26/2/2020). Chairuddin menjelaskan, selanjutnya He dimintai keterangan asal muasal pil koplo tersebut. Ia mengaku jika pil koplo beli dari temannya yang bernama Slamet Yulianto alias Anto (26), warga RT 13/RW 03, Dusun/Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. "Sekitar pukul 04.00 WIB, pada Rabu (26/2), anggota bergerak menuju rumah Slamet dan berhasil menangkapnya. Barang bukti yang ditemukan sebuah hp selain 35 butir pil yang diedarkan ke He," jelasnya. Saat diinterogasi polisi, Slamet mengaku jika pil yang ia edarkan kepada He, berasal dari Suliswanto. Sekitar pukul 05.30 WIB, anggota langsung bergerak menggerebek rumahnya. **foto** "Dari rumah pengedar yang biasa dipanggil Takur tersebut, kami mengamankan barang bukti sebanyak 870 butir pil dobel L, sebuah tas pinggang dan sebuah HP," ujarnya. Kemudian petugas menggelandang Slamet dan Suliswanto, berikut dengan barang bukti yang ditemukan ke Mapolsek Diwek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Atas perbuatannya mengedarkan pil dobel L, mereka dikenakan Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…