Sebanyak 879 Butir Pil Koplo dan Pengedar di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengedar pil koplo diringkus Polsek Diwek, Jombang, Jawa Timur, beserta barang bukti sebanyak 870 butir pil koplo di rumahnya pada Rabu, (26/2) sekitar pukul 05.30 WIB. Pengedar tersebut yakni Suliswanto alias Takur (31), warga RT 14/RW 03, Dusun/Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin mengatakan, penangkapan pengedar tersebut bermula dari pengembangan usai menangkap seorang pengedar jaringan Takur. "Berawal dari He saat digeledah anggota di sekitaran area makam Gus Dur di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia membawa 35 butir pil koplo dalam plastik klip," katanya, Rabu (26/2/2020). Chairuddin menjelaskan, selanjutnya He dimintai keterangan asal muasal pil koplo tersebut. Ia mengaku jika pil koplo beli dari temannya yang bernama Slamet Yulianto alias Anto (26), warga RT 13/RW 03, Dusun/Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. "Sekitar pukul 04.00 WIB, pada Rabu (26/2), anggota bergerak menuju rumah Slamet dan berhasil menangkapnya. Barang bukti yang ditemukan sebuah hp selain 35 butir pil yang diedarkan ke He," jelasnya. Saat diinterogasi polisi, Slamet mengaku jika pil yang ia edarkan kepada He, berasal dari Suliswanto. Sekitar pukul 05.30 WIB, anggota langsung bergerak menggerebek rumahnya. **foto** "Dari rumah pengedar yang biasa dipanggil Takur tersebut, kami mengamankan barang bukti sebanyak 870 butir pil dobel L, sebuah tas pinggang dan sebuah HP," ujarnya. Kemudian petugas menggelandang Slamet dan Suliswanto, berikut dengan barang bukti yang ditemukan ke Mapolsek Diwek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Atas perbuatannya mengedarkan pil dobel L, mereka dikenakan Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…