Mau Kabur ke Luar Negeri, Pendeta HL Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sabtu Tengah Malam, Pendeta Hannya Layantara Resmi Tersangka SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sabtu (7/3/2020) tengah malam WIB, Pendeta HL alias Hanny Layantara usai diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan dan pemerkosaan salah satu jemaatnya di Gereja Happy Family Center (HFC) Surabaya. Semalam, setelah ditetapkan tersangka, pendeta HL masih diperbolehkan pulang ke rumahnya atas dasar jaminan dari beberapa pengacara yang mendampingi pendeta HL sejak Jumat pagi pukul 09:30 WIB. Namun, upaya polisi memberikan kelonggaran kepada Pendeta HL, tampaknya tidak diindahkan Pendeta HL. Menurut informasi timSurabaya Pagi,pendeta HL berupaya untuk pergi ke luar negeri, dengan alasan undangan khutbah dan ceramah. Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat. Dibawah instruksi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi, penyidik berhasil menggagalkan upaya Pendeta HL untuk kabur. Pendeta HL, ditangkap di rumah kawannya di Kawasan Pondok Candra, Surabaya sekitar pukul 10:00 WIB. “Benar, HL sudah kita amankan. Ada indikasi yang bersangkutan mau pergi ke luar negeri, alasan ada undangan ceramah. Sekarang sudah kami tahan,” jawab Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi, Sabtu (7/3/2020) siang tadi. **foto** Dari pantauan Surabaya Pagi, pendeta HL tiba di Ditreskrimum Polda Jatim pukul 13:00 WIB. Dengan mengenakan kemeja abu-abu dan celana jins, pendeta HL terus menunduk sambil menutup wajahnya dengan sapu tangan dan menjinjing botol mineral. Pendeta HL tampak dikawal penyidik perempuan dan laki-laki untuk segera ditahan. Pendeta HL sendiri saat digelandang ke ruang tahanan, tidak banyak berbicara dan terdiam. Perbuatan asusila Pendeta HL ini akibat melakukan terhadap IW (26 tahun), yang disebut-sebut anak eksportir Andi Wiryawan atau Andi Waspada, itu diduga dilakukan di dalam gereja. Sedang perilaku pendeta HL disebut-sebut dalam kurun waktu 17 tahun, saat IW masih berusia 9 tahun. nt
Tag :

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…