4 Tersangka Pencuri Solar Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -Empat pelaku aksi pencurian solar dari eksakavator galian milik CV barokah di dusun Mbursik, desa Manduro Manggunggajah kecamatan Ngoro, Mojokerto diringkus polisi. Dari empat orang yang diamankan Unit Resmob Polres Mojokerto atas kasus pencurian BBM itu salah satunya diketahui merupakan pekerja galian dari CV Barokah atas nama Rudik. Adapun identitas dari keempat pelaku yakni Rudik (34) dan Sihu (45) keduanya warga Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro. Barosi (31) warga Dusun Jurangpelen, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan Rejo (45) warga Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan menggunakan pipa untuk menguras solar yang sebelumnya tutup tangki telah dirusak terlebih dahulu. Solar tersebut kemudian ditampung ke dalam jeigen kemasan 30 liter. "Modusnya, tersangka memakai pipa untuk menguras solar dari tangki alat berat ekskavator. Para tersangka merusak tutup tangki lalu menampung solar ke jerigen kemasan 30 liter," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung, Minggu (8/3/2020). Feby menambahkan, keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya tersebut. Rudik berperan untuk menguras isi solar dari ekskavator. Sedangkan 3 pelaku yang lainnya, mengangkut jerigen yang berisi solar curian ke mobil milik Sihu sebagai penadah BBM curian. Dari penuturan pelaku, BBM curian itu dijual dengan harga Rp 4 ribu per liter. Dari 15 kali aksi yang dilakukan para tersangka itu, jumlah solar yang telah di curi mencapai hampir 1 ton. "Pelaku utama menjual solar curian seharga Rp 4 ribu per liter ke pemilik mobil, lalu hasilnya dibagi rata. Pelaku mencuri 15 kali jumlah solar yang dicuri hampir 1 ton," bebernya. Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu mobil Carry Nopol S 1126 PB, uang tunai Rp 1,2 juta, 2 hp milik pelaku dan 24 jerigen berisi solar curian. Atas aksinya itu, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Lumajang Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Lumajang Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman

Selasa, 10 Mar 2026 12:26 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti sempat viralnya panik buying warga di Jawa Timur terkait stok BBM tinggal 20 hari dan elpiji bersubsidi yang juga…

Terkendala Masalah Teknis, Truk Sampah Keropos di Kota Malang Tetap Beroperasi - Berceceran di Jalan

Terkendala Masalah Teknis, Truk Sampah Keropos di Kota Malang Tetap Beroperasi - Berceceran di Jalan

Selasa, 10 Mar 2026 12:18 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sempat viral terkait aduan pengguna jalan di Kota Malang, Jawa Timur terkait penampakan truk sampah dalam kondisi miris dan tak…

Awal Tahun 2026, Dinkes Kota Pasuruan Catat Kasus Campak Tembus 56 Kasus per Januari-Februari

Awal Tahun 2026, Dinkes Kota Pasuruan Catat Kasus Campak Tembus 56 Kasus per Januari-Februari

Selasa, 10 Mar 2026 12:00 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pada awal tahun 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan mencatat sebanyak 56 kasus campak selama Januari hingga Februari…

Produksi Kue Gapit Bojonegoro Raup Omzet Rp 35 Juta di Bulan Ramadhan Tahun 2026

Produksi Kue Gapit Bojonegoro Raup Omzet Rp 35 Juta di Bulan Ramadhan Tahun 2026

Selasa, 10 Mar 2026 11:37 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bojonegoro kali ini tengah tersenyum bahagia lantaran di momentum…

Per Tahun 2026, Dinkes Sidoarjo Catat Kasus DBD saat Musim Hujan Rendah Dibanding Tahun Lalu

Per Tahun 2026, Dinkes Sidoarjo Catat Kasus DBD saat Musim Hujan Rendah Dibanding Tahun Lalu

Selasa, 10 Mar 2026 11:18 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo mewanti-wanti saat musim hujan seperti saat ini. Pasalnya, di musim tersebut marak…

Bentengi Pelajar di Era Digital, Pemkot Bangun ‘Gerakan Literasi Mushaf Al Quran’

Bentengi Pelajar di Era Digital, Pemkot Bangun ‘Gerakan Literasi Mushaf Al Quran’

Selasa, 10 Mar 2026 11:05 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Menyasar para pelajar di berbagai tingkatan, dimulai dari kegiatan di SMPN 2 Kota Kediri, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa…