Kepergok Guru Cabuli Siswinya, Pemulung Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Entah apa yang ada dibenak seorang siswi SMP di Surabaya, sebut saja Miya (15) warga Wonocolo, Surabaya. Ia memanfaatkan Smartphonenya untuk bergabung dengan Group film porno (Bokep) di media sosial Whastapp (WA). Dari group tersebut Miya pun berkenalan dengan remaja lainnya yang berinisial MA (15) Yang juga warga Wonocolo, Surabaya. Meski usianya masih 15 tahun, MA tidak bersekolah lantaran terkendala masalah biaya, ia memilih bekerja sebagai pemilah sampah plastic (Pemulung). Setelah beberapa hari komunikasi melalui pesan WA, Kedua Sejoli ini pun melanjutkan percakapannya melalui WA hingga menjalin hubungan asmara. Karena sering menonton film Bokep, MA pun ingin mempraktekannya bersama pacar barunya. Ia pun mengajak Miya untuk berjalan-jalan menggunakan motor ke Jembatan tol depan Universitas Sunan Giri Jl. Brigjen Katamso Waru Sidoarjo. “Disana pelaku ini mengajak korban cium-ciuman, korban awalnnya menolak, tapi pelaku langsung menciumi korban,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Senin (9/3/2020). Setelah diciumi, Lanjut Ruth, sambil membuka baju dan celana korban, pelaku menyuruh korban berbaring di atas aspal. Setelah celana korban terbuka hingga lutut, pelaku menyetubuhi korban hingga menggeluarkan sperma berceceran di jalan aspal. Tak merasa puas, pelaku membawa korban kerumahnya yang saat itu dalam kondisi sepi. “Karena tak puas, pelaku menyetubuhi korban kembali pada keesokan harinya,” tambah Ruth. Dikatakan Ruth Yeni jika aksi bejat pelaku terbongkar setelah teman korban bersama guru BK, Kepala Sekolah dan Wali Kelas datang mencari korban kerumah terlapor karena tidak masuk sekolah. Saat mendatangi rumahnya, keduanya tengah melakukan hubungan layaknya suami istri. “Oleh karena itu, keduanya dibawa ke Sekolah dan dilanjutkan ke kami,” tutup Ruth.(jem)
Tag :

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…