7 Juta Pil Koplo Diamankan, Ibu Dan Anak jadi Sindikat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satres Narkoba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat jaringan peredaran obat keras berbahaya atau pil koplo jenis double L. Dari kasus tersebut, selain mengamankan barang bukti 7 juta pil koplo, polisi juga meringkus 10 pelaku dua diantaranya ibu dan anak. Kesepuluh pelaku tersebut yakni Virgiawan (24), Fandi (28)), Budi Vovo (44), Hendry (33), Ahmad Syaifil (24) Gugik (31), M. Nur (26) Dhik (24), sedangkan dua pelaku yang berstatus ibu dan anak bernama Christin (59) Johanes (31). Para pelaku ini memasarkan pil koplo terseabut di kalangan pelajar dan anak-anak. **foto** Para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, diantaranya kota Surabaya, Kabupaten Kediri, Blora Jawa Tengah dan kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. Pengungkapan kasus peredaran pil koplo ini berawal dari penangkapan tersangka Virgiawan di daerah Tambaksari, Surabaya dengan barang bukti 3.670.000 butir pil koplo jenis double L. "Dari tersangka VR tim kami menangkap tersangka FN dan AS di wilayah Sawahan dan Tambaksari Surabaya dengan barang bukti 68 ribu butir pil double L," jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (11/3/2020). Setelah dikembangkan lanjut Memo, polisi akhirnya mengamankan tersangka MN dan DK di kabupaten Kediri dengan barang bukti 2.447.000 butir pil koplo, 20,14 gram narkoba jenis sabu-sabu dan tiga butir pil ekstasi. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka BD di wilayah Dukuh Kupang Barat Surabaya dan tersangka HN di daerah Blora jawa tengah dengan barang bukti 1.000.000 pil double l. "Dari hasil pengembangan itulah, Satreskoba menangkap Christin ibu rumah tangga berrsama Johanes putranya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedua tersangka juga merupakan kaki tangan sindikat jaringan peredaran jutaan pil koplo yang konon juga dikendalikan oleh seorang napi di lembaga pemasyarakatan di jawa timur berrinisial AB. Kami masih melakukan pendalaman mengenai itu," tambah Memo. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.(Jem)
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…