7 Juta Pil Koplo Diamankan, Ibu Dan Anak jadi Sindikat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satres Narkoba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat jaringan peredaran obat keras berbahaya atau pil koplo jenis double L. Dari kasus tersebut, selain mengamankan barang bukti 7 juta pil koplo, polisi juga meringkus 10 pelaku dua diantaranya ibu dan anak. Kesepuluh pelaku tersebut yakni Virgiawan (24), Fandi (28)), Budi Vovo (44), Hendry (33), Ahmad Syaifil (24) Gugik (31), M. Nur (26) Dhik (24), sedangkan dua pelaku yang berstatus ibu dan anak bernama Christin (59) Johanes (31). Para pelaku ini memasarkan pil koplo terseabut di kalangan pelajar dan anak-anak. **foto** Para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, diantaranya kota Surabaya, Kabupaten Kediri, Blora Jawa Tengah dan kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. Pengungkapan kasus peredaran pil koplo ini berawal dari penangkapan tersangka Virgiawan di daerah Tambaksari, Surabaya dengan barang bukti 3.670.000 butir pil koplo jenis double L. "Dari tersangka VR tim kami menangkap tersangka FN dan AS di wilayah Sawahan dan Tambaksari Surabaya dengan barang bukti 68 ribu butir pil double L," jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (11/3/2020). Setelah dikembangkan lanjut Memo, polisi akhirnya mengamankan tersangka MN dan DK di kabupaten Kediri dengan barang bukti 2.447.000 butir pil koplo, 20,14 gram narkoba jenis sabu-sabu dan tiga butir pil ekstasi. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka BD di wilayah Dukuh Kupang Barat Surabaya dan tersangka HN di daerah Blora jawa tengah dengan barang bukti 1.000.000 pil double l. "Dari hasil pengembangan itulah, Satreskoba menangkap Christin ibu rumah tangga berrsama Johanes putranya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedua tersangka juga merupakan kaki tangan sindikat jaringan peredaran jutaan pil koplo yang konon juga dikendalikan oleh seorang napi di lembaga pemasyarakatan di jawa timur berrinisial AB. Kami masih melakukan pendalaman mengenai itu," tambah Memo. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.(Jem)
Tag :

Berita Terbaru

Tampil Mewah dan Elegan, Yangwang U7 2026 Hadirkan Opsi Listrik Murni dan Hybrid

Tampil Mewah dan Elegan, Yangwang U7 2026 Hadirkan Opsi Listrik Murni dan Hybrid

Selasa, 10 Mar 2026 13:45 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah milik BYD, Yangwang, resmi memperkenalkan sedan flagship terbaru mereka, Yangwang U7 model 2026 yang memiliki…

Gandeng Geely, Mercedes-Benz Bakal Kembangkan Platform Mobil Listrik Phoenix

Gandeng Geely, Mercedes-Benz Bakal Kembangkan Platform Mobil Listrik Phoenix

Selasa, 10 Mar 2026 13:38 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Membicarakan dunia otomotif memang tidak ada habisnya, kali ini produsen mobil mewah Mercedes-Benz, yang telah lebih dari 130 tahun…

Dibekali Teknologi Huawei, Toyota bZ7 Resmi Buka Prapenjualan di Pasar China

Dibekali Teknologi Huawei, Toyota bZ7 Resmi Buka Prapenjualan di Pasar China

Selasa, 10 Mar 2026 13:31 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Terbaru, Toyota bersama GAC resmi membuka pra-penjualan untuk sedan listrik murni bZ7, yang hadir dalam lima varian dengan daya…

Kebijakan FSD Kembali Diubah, Pemilik Tesla Model Cybertruck Kesal dan Merasa Dirugikan

Kebijakan FSD Kembali Diubah, Pemilik Tesla Model Cybertruck Kesal dan Merasa Dirugikan

Selasa, 10 Mar 2026 13:24 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Salah satu pabrikan otomotif ternama dan mewah milik Elon Musk yakni Tesla baru-baru ini mengejutkan pelanggan dengan perubahan…

Honda CT125 Hunter Cub 2026 Dapat Penyegaran Dua Warna Baru Menarik

Honda CT125 Hunter Cub 2026 Dapat Penyegaran Dua Warna Baru Menarik

Selasa, 10 Mar 2026 13:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang, Honda memberi penyegaran untuk model Honda CT125 Hunter Cub. Tak ada penyegaran yang…

Hadirkan Edisi Warna Spesial, Yamaha Fazzio Hybrid Sasar Kalangan Anak Muda

Hadirkan Edisi Warna Spesial, Yamaha Fazzio Hybrid Sasar Kalangan Anak Muda

Selasa, 10 Mar 2026 13:09 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tak bosan-bosannya Yamaha Indonesia terus berkomitmen membuat gebrakan baru dengan menghadirkan warna Special Edition untuk Fazzio…