Polisi Gadungan di Pesanggrahan Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Mengaku sebagai anggota kepolisian, seorang pemuda di Pesanggrahan memeras seorang perempuan. Tak hanya memeras, pelaku juga memperkosa korban. Pelaku yang berinisial MYA (25) itu mengaku memeras lantaran butuh modal untuk menikahi calonnya yang rencananya akan digelar pada 23 Maret 2020 mendatang. Namun, rencana tersebut dipastikan batal lantaran pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Rosiana Nurwidajati mengatakan, awal perkenalan antara korban dengan pelaku melalui palikasi Michat. Dengan segala bujuk rayunya, korban berhasil percaya dengan pelaku dan akhirnya korban bersedia diajak berpacaran. Setelah berpacaran, pelaku mulai menjalankan aksinya. Ia mengajak korban untuk “check in” di sebuah hotel di Cipulir, Jakarta Selatan pada Jum’at (6/3). Ketika keduanya sudah masuk ke dalam kamar hotel, pelaku mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan lencana palsu dan borgol yang telah disiapkan sebelumnya. Ia menuduh korban sebagai wanita panggilan. Dan jika korban ingin bebas dari proses hukum, pelaku meminta uang kepada pelaku sebesar Rp 1.800.000. Namun korban tidak menyanggupi lantaran tak memiliki uang. Korban mengaku hanya memiliki uang Rp 500.000. Tak puas dengan uang, pelaku juga meminta korban untuk berhubungan badan dengannya. Korban yang berada di bawah tekanan tak bisa menolak dan akhirnya menuruti permintaan pelaku. Setelah berhubungan badan, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan membawa uang. "Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang langsung meninggalkan hotel," ucap kompol Rosiana, Rabu (11/3). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggrahan. Polisi berhasil menangkap pelaku di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (9/3) lalu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman jo pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan hukuman penjara 12 tahun.
Tag :

Berita Terbaru

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …