Cabuli 8 Muridnya, Guru SD Matematika Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi guru di Surabaya ini tak pantas ditiru, guru yang merupakan orang tua pengganti di sekolah justru melakukan hal yang tak pantas kepada anak didiknya. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Sebanyak delapan siswa menjadi korban pencabulan oleh seorang guru yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Surabaya Selatan. Tak tanggung-tanggung, Oknum guru SD yang bernama Nicolas Handy Bintoro alias Nico (40) warga Perum Nirwana Eksekutif Blok EE No 219 Surabaya ini tega mencabuli 8 Muridnya yang masih berusia sekitar 10-11 tahun. Kepada petugas, untuk bisa mencabuli para muridnya, Guru Matematika ini mengaku dengan dalih akan membersihkan dan memandikan korban karena kotor. Pada saat memandikan tersebut, pelaku tak bisa menahan nafsu birahinya ketika memandikan para korbannya. "Saya tergiur ketika memandikan korban pak. 3 murid perempuan dan 5 laki-laki pak," aku Nico singkat. Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardiansyah Satrio Utomo mengatakan pengungkapan kasus ini diketahui setelah adanya salah satu murid yang melapor ke orang tuanya merasa kesakitan akibat tindakan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Orang tua pun segera memeriksa anaknya dan diketahui anaknya menjadi korban pelecehan. "Orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kami, dan kami segera menindaklanjutinya untuk melakukan penangkapan. Pelaku kami tangkap saat berada di rumahnya," kata Ardiansyah, Kamis (12/3/2020). Karena muridnya yang kurang paham akhirnya Nico memanfaatkannya melakukan tindakan cabul dengan meraba-raba bagian tubuh para muridnya. "Di kesempatan itu lah, pelaku ini melakukan perbuatan cabulnya terhadap delapan muridnya. Hal ini dia lakukan sejak tahun 2019 lalu sampai ketangkap kemarin di bulan Januari," lanjutnya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu mencabuli para muridnya tersebut di Kamar mandi sekolah, dirumahnya bahkan di perpustakaan sekolah. "Sejak November 2109 hingga Februari 2020 pelaku ini melakukan aksi cabulnya terhadap delapan muridnya di rumah korban dan perpustakaan sekolah yang sedang kosong," tambah Ardiansyah. Dari delapan korban salah satu diantaranya ada yang pernah menjadi korban pencabulan oleh oknum guru SD ini sebanyak 4 kali. Hal itu dilakukan di rumah korban ketika sedang mengajar. "Ada salah satu murid yang sampai 4 kali jadi korban aksi cabul pelaku. Dia melakukan ini selama 4 bulan," ujarnya. Nico dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI No 17 tahun 2016 Jo pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No 2e tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Pelaku kami sangkakan Pasal tersebut dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.(Jem)
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…