Tim Anti Bandit Polsek Gayungan Ungkap Sindikat Ranmor Antar Wilayah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Anggota Reskrim Polsek Gayungan menangkap salah satu pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Gayungan. Dalam melakukan aksinya sindikat ini mengendari mobil Xenia warna Silver bersama STNK asli dan kunci kontak. Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktaviano menjelaskan sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor ini 4 orang, tiga masuk DPO sedangkan yang tertangkap satu bernama Moch. Safi’i,24,kuli pasar loak warga Kapas Lor Kulon, Tambaksari, Surabaya. " Untuk teman temannya berinisial TA, HN, panggilan MAS, masuk DPO kita,"terang Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktaviano (15/3/2020). Kronologi kejadian berawal pada hari Senin (09/3/2020), sekira jam 13.30 Wib di Jl.Ketintang PTT III Surabaya pelaku Mencuri 1(satu) Unit Sepeda Motor Scopy warna coklat nopol W-3646-UX milik pelapor sewaktu di Jl.Ketintang PTT III Surabaya. **foto** Ternyata dalam melakukan aksinya, sindikat ini, terekam oleh cctv milik warga sekitar dan diketahui dilakukan oleh seorang laki-laki yang keluar dari sebuah mobil yang sebelumnya telah terparkir di sekitar TKP. Selanjutnya, kata Hedjen, tim melakukan penyelidikan, diketahui bahwa mobil tersebut adalah Xenia warna Silver tahun 2017 dan STNK berada di Sedati, sidoarjo. Saat ditanya pemilik mobil tersebut, ternyata mobil itu diketahui disewa mobil oleh Moch Safi’i (pelaku). Dan akhirnya kita tangkap dan diamankan dirumahnya. Saat diperiksa, tersangka mengakui bahwa pencurian R-2 Honda Scopy Nopol W-3646-UX sewaktu di TKP adalah dirinya beserta tiga teman pelaku yang saat ini masih buron (D.P.O) dan menurut pengakuan tersangka, sepeda motor milik pelapor telah dijual di daerah madura dan hasilnya dibagi menurut pembagian dari HN (DPO) tersangka mendapatkan bagian Rp. 1000.000,. Tersangka tidak mengetahui berapa HN menjual kendaraan hasil curian tersebut. Sedangkan untuk biaya sewa mobil setiap bulan Rp. 2.700.000,. Ditanggung oleh HN. Dan dari keterangan tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 14 TKP di Surabaya dan 1 TKP digresik. " Saat ini polisi mencari ketiga pelaku lagi yang sudah masuk DPO Polsek Gayungan,"terangnya. Akibatnya tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Pasal 363 KUHP. (curanmor R-2), dengan barang bukti, rekaman CCTV, 1(satu) unit Xenia warna Silver beserta STNK Asli dan kunci kontak.nt
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…