Subdit Tipidter Polda Bongkar Ilegal Mining

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus Ilegal Mining di wilayah Jombang dan Sampang. Selain untuk mencegah terjadinya bencana alam, dua tambang ternyata ini juga tak dilengkapi izin. "Direskrimsus Polda Jatim pada periode maret awal tahun ini tanggal 3 dan 5 Maret telah melakukan proses penyidikan mendasari laporan polisi pada keduanya. Yang pertama laporan polisi di daerah Jombang dan Sampang terkiat dugaan adanya tindak pidana illegal mining UU minerba," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andhiko, Senin (16/3/2020). Dalam penutupan tambang Sirtu Ilegal ini, polisi mengamankan 3 alat berat. Masing-masing ada dua alat berat dari tambang di Sampang, dan satu alat berat di Jombang. Selain itu, polisi juga mengamankan delapan orang saksi yang kini tengah dimintai keterangan. "Saksi masing-masing kasus di Jombang dan Sampang masing-masing saksi 4 orang. Kita libatkan juga dari beberapa instansi TNI AL, AD, AU. Ada instansi LH dan dinas SDM hingga Garnisun. Ini wujud keseriusan kita terkait hal-hal antisipasi bencana alam, banyak tambang yang tidak atau mengabaikan baik izin minerba, izin operasi, harusnya melalui mekanisme instansi LH, SDM ini diabaikan dan kita tindak," tegas Truno. **foto** Sementara itu, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut iklim pada bulan-bulan ini rentan terjadi bencana. Untuk itu, tambang olegal harus segera ditindak tegaa agar tidak memakan korban. "Mengantisipasi kejadian kemarin bencana alam, iklimnya masih rentan. Kami sepakat TNI, Polri, instansi pemerintah melakukan penegakan hukum illegal mining, yang rawan dan mengakibatkan bencana alam di Jatim. Ini masih berlangsung sampai dengan tiga bulan ke depan itu operasinya. Kita lihat perkembangannya dan situasi yang menyertai," papar Gidion. Dalam kasus ini, Gidion mengatakan pihaknya memang belum menetapkan tersangka. Ini karena polisi masih mendalami keterangan saksi. Namun, Gidion menegaskan ada pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Misalnya saja owner atau pemilik pertambangan, orang yang menyuruh melakukan kegiatan penambangan, operator tambang hingga pemodal di balik penambangan tersebut. "Pelanggarannya melakukan penambangan tanpa izin di lokasi yang dilarang. Ini pengembangan. Mens rea orang yang menyuruh melakukan, operator. Siapa owner, pemodal yang berkepentingan paling utama itu kita periksa ya," ungkap Gidion. Di kesempatan yang sama, Kasubdit Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wahyudi menyebut para penambang ini beberapa kali telah menjual hasil tambang sirtunya. Namun untuk berapa keuntungannya, Wahyudi menambahkan masih dalam tahap pemeriksaan. Wahyudi menyebut tambang Sirtu di Jombang telah beroperasi selama empat hingga lima bulan. Sedangkan di Sampang sudah beroperasi dua bulanan. "Begonya yang warna hijau sudah beroperasi beberapa bulan yang lalu kemudian hasilnya sudah ratusan sampai ribuan (sirtu) yang dijual setiap harinya. Kemudian yang di Sampang itu sama sekali tidak memiliki izin dari manapun dan melakukan penambangan dan dijual juga," papar Wahyudi.nt
Tag :

Berita Terbaru

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)…

Hanya Diproduksi 500 Unit, Honda Rilis SH150i Special Edition HRC 2026

Hanya Diproduksi 500 Unit, Honda Rilis SH150i Special Edition HRC 2026

Selasa, 10 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan terbesar asal Jepang, Honda Motor Co., Ltd kembali menghadirkan SH150i Special Edition HRC 2026, atau versi yang hadir…

Pendistribusian Dimulai Bertahap, Pemesanan Toyota Veloz Hybrid Tembus 6.500 Unit

Pendistribusian Dimulai Bertahap, Pemesanan Toyota Veloz Hybrid Tembus 6.500 Unit

Selasa, 10 Mar 2026 13:57 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini Toyota terus mencetak tren positif di di momen Ramadhan tahun ini. Bagaimana tidak? Peminat diklaim terus meningkat…

BYD Seal 08 Diklaim Miliki Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km dan Teknologi Baterai Blade 2.0

BYD Seal 08 Diklaim Miliki Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km dan Teknologi Baterai Blade 2.0

Selasa, 10 Mar 2026 13:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan mobil listrik terbesar di China, yakni BYD resmi memperkenalkan sedan listrik Seal 08 dalam ajang peluncuran teknologi…

Tampil Mewah dan Elegan, Yangwang U7 2026 Hadirkan Opsi Listrik Murni dan Hybrid

Tampil Mewah dan Elegan, Yangwang U7 2026 Hadirkan Opsi Listrik Murni dan Hybrid

Selasa, 10 Mar 2026 13:45 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah milik BYD, Yangwang, resmi memperkenalkan sedan flagship terbaru mereka, Yangwang U7 model 2026 yang memiliki…