BI Dapat Beli Surat Utang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) diberi kewenangan membantu pemerintah menambal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) imbas wabah Corona (Covid-19). Hal di atas diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Melalui payung hukum tersebut, BI diperbolehkan membeli Surat Berharga Negara (SBN) Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana yang selama ini tidak dimungkinkan. "Dalam Undang-undang BI, BI tidak boleh membiayai defisit fiskal. Ini adalah kaidah bank sentral yang prinsip. Bahwa ini mencegah penciptaan uang untuk membiayai fiskal. Nah ini kan berlaku di dalam kondisi normal," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/4/2020). Dia menjelaskan saat ini Indonesia dihadapkan pada kondisi yang tidak normal, yang mana untuk menanggulangi Covid-19 terhadap kesehatan dan ekonomi memerlukan defisit fiskal yang lebih besar. Namun Perry belum bisa merinci berapa surat berharga negara yang bakal diserap oleh BI serta kapan akan dilakukan. Teknisnya akan disampaikan pada kesempatan berikutnya. Dia juga menjelaskan ketika kondisi Indonesia sudah normal lagi maka BI akan kembali berpedoman pada undang-undang yang telah ada sebelum Perppu di atas diterbitkan.
Tag :

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…