SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan sosialisasi juru parkir (jukir) di Surabaya. Namun, setelah sosialisasi tersebut, justru ditemukan sebanyak sebanyak 600 jukir di Surabaya sulit mendukung sistem digitalisasi parkir.
Awalnya, pihaknya telah meminta para jukir segera mengaktivasi rekening Bank Jatim yang diduga untuk digitalisasi parkir. Tetapi, para jukir tersebut tak kunjung melakukan aktivasi. Sehingga, pihak Dishub Surabaya akhirnya mengambil langkah tegas dengan membekukan sebanyak ratusan jukir tersebut.
"Jadi kami sudah mensosialisasikan, kami sudah berikan surat peringatan untuk mereka segera mengurus rekening Bank Jatim dan ATM-nya. Mereka juga mengabaikan," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo Pelaksana, Senin (06/04/2026).
Sebelum dibekukan, pihaknya terlebih dahulu memberi surat peringatan kepada jukir. Tetapi hingga batas waktu yang ditentukan yakni 1 April 2026, mereka tak kunjung membuat rekening Bank Jatim.
"Setelah tanggal 1 April karena kami menunggu dan menunggu mereka dengan 1000 alasan. Akhirnya kami bekukan mereka suratnya itu sudah kami tandatangani ini kita semua kita sebarkan masuk ke teman-teman juru parkir," tutur Trio.
Pasalnya, rekening bank dibutuhkan untuk mempermudah pembagian hasil parkir. Persentasenya yakni 40 Pemkot Surabaya dan 60 persen jukir. Sementara itu, untuk mengisi kekosongan lahan parkir, Dishub pun akan melakukan penggantian jukir.
"Kami semuanya saya ulangi lagi pemerintah kota menjalankan digitalisasi parkir ini bukan karena pendapatan parkir tapi karena memang tuntutan warga Kota Surabaya untuk transparansi transparansi parkir. Jadi ketika digitalisasi parkir ini tidak ada saling tuduh. Nantinya kami akan ganti mereka dengan joki yang baru tugas parkir yang baru," terang Trio.
Triyo memastikan, pihaknya akan kembali mengaktifkan jukir jika mereka mau melakukan aktivasi. Jika tidak maka, jukir sudah tidak lagi menjadi mitra Dishub. Selain itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap jukir liar yang tidak memiliki izin resmi, terutama di titik-titik yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Lebih jauh, pihaknya juga turut menghimbau masyarakat agar hanya menggunakan jasa parkir resmi yang dilengkapi atribut dan tiket retribusi. sb-04/dsy
Editor : Redaksi