KPK dalami Laporan Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Mei 2020 20:34 WIB

KPK dalami Laporan Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah menyampaikan laporan dugaan korupsi dibalik program kartu prakerja kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK).

 

Baca Juga: Rumah Mewah SYL, Disita dalam Kasus TPPU

Plt juru bicara Ali Fikri mengatakan, setiap laporan yang diterima KPK akan dianalisis terlebih dahulu dengan melakukan verifikasi data.

 

“Setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (5/5).

 

Ali menuturkan, setelah verifikasi data maka KPK akan menelaah dan mengkaji informasi dan data yang diperoleh tersebut.

 

Baca Juga: Sekjen DPR RI Akui Penyidik KPK Profesional

Ia menambahkan, KPK baru akan melakukan penyelidikan bila menemukan indikasi tindak pidana dari hasil telaahan dan kajian tersebut.

 

“Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan Langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan KPK,” ujar Ali.

 

Baca Juga: Sekjen DPR RI, Tadi Datang ke KPK Berwajah Tegang

Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi dibalik program kartu prakerja yang menggandeng delapan mitra platform digital.

 

“Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan/keterangan,” kata Boyamin dalam rilis pers, Senin (4/5).

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU