Kajari Trenggalek Lulus Mustofa Dipindah ke Maluku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lulus Mustofa (kiri) dan Suharyono, SH, MH (kanan)
Lulus Mustofa (kiri) dan Suharyono, SH, MH (kanan)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Timur terkena mutasi. Termasuk Kejari Trenggalek, Lulus Mustofa. Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Anggara Suryanagara SH, MH.

 

"Mutasi ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-307/C/05/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Rotasi jabatan ini untuk penyegaran dan kebutuhan organisasi di lingkungan Korp Adhyaksa," terang Anggara, Selasa (5/5/2020).

 

Posisi Lulus dialihkan ke Maluku, dinilai kalangan Jaksa di Kejati, berada di daerah kering. Apalagi ditempatkan sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi Maluku. “Secara herarki ini promosi. Tapi di bidang perdata sebuah kepulauan garing. Bisa jadi dia dikotak,” komentar seorang jaksa senior.

 

 

Laporan Pelanggaran Kode Etik

Sementara itu koordinator Tim Penasehat Hukum Tatang Istiawan yaitu Advokat Drs. Suharyono ,SH MH berpendapat dimutasinya kepala kejaksaan Trenggalek Lulus Mustofa, hampir dipastikan dia telah gagal menuntut Tatang 10 Tahun Penjara, karena Pengadilan Tipikor Surabaya telah memutus Bebas. “Bisa jadi Kepala Kejaksaan Trenggalek Lulus, dibuang diluar Jawa. Ini adalah tindakan Administratif dari Jaksa Agung dan Jamwas,” duga advokat senior Suharyono, semalam.

 

Ia bertekad akan melanjutkan laporan pelanggaran kode etik ke Komisi kejaksaan RI yang diduga dilanggar oleh Lulus, Kepala Kejaksaan Trenggalek.

 

Menurut Pengacara senior yang berpraktek di Jakarta, kemungkinan Lulus bisa dikenakan sanksi pemberatan sampai pada pemecatan yaitu mengkriminalisasi orang swasta ke ranah korupsi dan kemudian dibebaskan Pengadilan.

 

Alasan Suharyono melanjutkan laporan ke Komisi kejaksaan didasarkan fakta-fakta yang terungkap baik dimuka persidangan. Dan juga rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM.

 

Tujuh Kajari

Lulus bersama enam Kajari dimutasi bersamaan dengan 174 pejabat eselon III atau setingkat Kajari lainnya. Lulus Mustofa sendiri, dimutasi sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi Maluku. Sedangkan penggantinya, Darfiah, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Penajam Paser Utara.

 

Sedangkan, keenam Kajari lainnya, Kajari Probolinggo di Kraksaan, Nadda Lubis, dimutasi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. Sedangkan penggantinya adalah, Adhriyansah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pasaman.

 

Kemudian Kajari Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama, dimutasi menjadi Kasubag TU pada Sekretariat Jampidsus. Pengganti, Johan Iswahyudi, yang sebelumnya menjabat Kajari Bantaeng. Lalu Kajari Lumajang, Muhammad Kandi, dimutasi menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejati Sulawesi Tenggara. Untuk penggantinya, yakni Sugeng Riadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sungai Selatan, Kandangan.

 

Kemudian Kajari Lamongan, Diah Yuliastuti, dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Jampidum. Sedangkan penggantinya, Agus Setiadi, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Parigi.

Selanjutnya Kajari Bondowoso, Unaisi Hetty Nining, dimutasi sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan pada Sekretariat Jampidum. Penggantinya, Asis Widarto, yang sebelumnya Asisten Pembinaan (Asbin) Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian Kajari Banyuwangi, Mohamad Mikroj, dimutasi sebagai Kabid Hubungan Media Massa dan Kehumasan pada Puspemkum Jaksa Agunj Muda Intelijen (Jamintel). Penggantinya, Mohammad Rawi, mantan Kajari Gorontalo.

Selain Kajari Ponorogo, Indah Laila, dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum)Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Sedangkan penggantinya, Khunaifi Alhumami, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sawahlunto. Mutasi ini merupakan hasil rapat pimpinan 23 April 2020, lalu. n bd/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…