Kejari Surabaya Selamatkan Keuangan Negara Rp 386,32 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto. SP/BUDI
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sepanjang tahun 2020 telah menyelamatkan serta mengembalikan keuangan negara dari berbagai perkara senilai Rp 386,32 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto menyebut paling banyak adalah pemulihan keuangan negara, yaitu senilai Rp 344,59 miliar.

"Penyelamatan dan pengembalian uang negara itu diperoleh dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Seksi Pidana Umum dan Seksi Pidana Khusus sepanjang tahun 2020," katanya saat konferensi pers "online" atau dalam jaringan (daring) melalui media "Zoom" di Surabaya, Selasa.

Anton merinci dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 312,28 miliar.

"Sedangkan dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum atau Pidum diperoleh pengembalian uang negara senilai total Rp 10,92  miliar," ujarnya

Anton menjelaskan pengembalian uang negara dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Pidum di antaranya berasal dari uang rampasan, serta setoran denda tilang maupun non tilang.

Salah satunya adalah denda dari yustisi protokol kesehatan selama pandemi virus corona (COVID-19).

Kajari Anton memaparkan jumlah pelanggar yustisi protokol kesehatan COVID-19 sebanyak 4.332 orang. Total denda perkara dari seluruh pelanggar senilai Rp 199,28 juta, yang juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai total Rp 9,14 juta.

Namun dari seluruh pelanggar yustisi protokol kesehatan COVID-19, tercatat yang telah membayar sebanyak 3.252 perkara, dengan nilai denda yang sudah masuk ke kas daerah Rp152,45 juta, serta biaya perkara disetor ke kas negara Rp 6,75 juta.

"Selain itu dari perkara-perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Seksi Pidana Khusus atau Pidsus diperoleh pengembalian keuangan negara senilai Rp 62,77 miliar," katanya.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja menandaskan sebagian besar yang dikembalikan berupa aset negara.

Salah satunya perkara tanah dan bangunan sebanyak lima unit yang ditaksir senilai Rp5 miliar.

Selain itu berupa barang rampasan berupa tanah seluas kurang lebih 70 ribu meter persegi dengan nilai taksiran kurang lebih senilai Rp 26 miliar yang diserahkan ke Pemkot Surabaya

"Detail perkaranya saya lupa karena kebanyakan perkara lama. Contohnya perkara tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar adalah perkara tahun 2016 yang baru saja inkrah di tingkat Mahkamah Agung," ucapnya.nbd

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…