Kejari Surabaya Selamatkan Keuangan Negara Rp 386,32 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto. SP/BUDI
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sepanjang tahun 2020 telah menyelamatkan serta mengembalikan keuangan negara dari berbagai perkara senilai Rp 386,32 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto menyebut paling banyak adalah pemulihan keuangan negara, yaitu senilai Rp 344,59 miliar.

"Penyelamatan dan pengembalian uang negara itu diperoleh dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Seksi Pidana Umum dan Seksi Pidana Khusus sepanjang tahun 2020," katanya saat konferensi pers "online" atau dalam jaringan (daring) melalui media "Zoom" di Surabaya, Selasa.

Anton merinci dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 312,28 miliar.

"Sedangkan dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum atau Pidum diperoleh pengembalian uang negara senilai total Rp 10,92  miliar," ujarnya

Anton menjelaskan pengembalian uang negara dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Pidum di antaranya berasal dari uang rampasan, serta setoran denda tilang maupun non tilang.

Salah satunya adalah denda dari yustisi protokol kesehatan selama pandemi virus corona (COVID-19).

Kajari Anton memaparkan jumlah pelanggar yustisi protokol kesehatan COVID-19 sebanyak 4.332 orang. Total denda perkara dari seluruh pelanggar senilai Rp 199,28 juta, yang juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai total Rp 9,14 juta.

Namun dari seluruh pelanggar yustisi protokol kesehatan COVID-19, tercatat yang telah membayar sebanyak 3.252 perkara, dengan nilai denda yang sudah masuk ke kas daerah Rp152,45 juta, serta biaya perkara disetor ke kas negara Rp 6,75 juta.

"Selain itu dari perkara-perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Seksi Pidana Khusus atau Pidsus diperoleh pengembalian keuangan negara senilai Rp 62,77 miliar," katanya.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja menandaskan sebagian besar yang dikembalikan berupa aset negara.

Salah satunya perkara tanah dan bangunan sebanyak lima unit yang ditaksir senilai Rp5 miliar.

Selain itu berupa barang rampasan berupa tanah seluas kurang lebih 70 ribu meter persegi dengan nilai taksiran kurang lebih senilai Rp 26 miliar yang diserahkan ke Pemkot Surabaya

"Detail perkaranya saya lupa karena kebanyakan perkara lama. Contohnya perkara tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar adalah perkara tahun 2016 yang baru saja inkrah di tingkat Mahkamah Agung," ucapnya.nbd

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…