Kejari Surabaya Selamatkan Keuangan Negara Rp 386,32 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto. SP/BUDI
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sepanjang tahun 2020 telah menyelamatkan serta mengembalikan keuangan negara dari berbagai perkara senilai Rp 386,32 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto menyebut paling banyak adalah pemulihan keuangan negara, yaitu senilai Rp 344,59 miliar.

"Penyelamatan dan pengembalian uang negara itu diperoleh dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Seksi Pidana Umum dan Seksi Pidana Khusus sepanjang tahun 2020," katanya saat konferensi pers "online" atau dalam jaringan (daring) melalui media "Zoom" di Surabaya, Selasa.

Anton merinci dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 312,28 miliar.

"Sedangkan dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum atau Pidum diperoleh pengembalian uang negara senilai total Rp 10,92  miliar," ujarnya

Anton menjelaskan pengembalian uang negara dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Pidum di antaranya berasal dari uang rampasan, serta setoran denda tilang maupun non tilang.

Salah satunya adalah denda dari yustisi protokol kesehatan selama pandemi virus corona (COVID-19).

Kajari Anton memaparkan jumlah pelanggar yustisi protokol kesehatan COVID-19 sebanyak 4.332 orang. Total denda perkara dari seluruh pelanggar senilai Rp 199,28 juta, yang juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai total Rp 9,14 juta.

Namun dari seluruh pelanggar yustisi protokol kesehatan COVID-19, tercatat yang telah membayar sebanyak 3.252 perkara, dengan nilai denda yang sudah masuk ke kas daerah Rp152,45 juta, serta biaya perkara disetor ke kas negara Rp 6,75 juta.

"Selain itu dari perkara-perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Seksi Pidana Khusus atau Pidsus diperoleh pengembalian keuangan negara senilai Rp 62,77 miliar," katanya.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja menandaskan sebagian besar yang dikembalikan berupa aset negara.

Salah satunya perkara tanah dan bangunan sebanyak lima unit yang ditaksir senilai Rp5 miliar.

Selain itu berupa barang rampasan berupa tanah seluas kurang lebih 70 ribu meter persegi dengan nilai taksiran kurang lebih senilai Rp 26 miliar yang diserahkan ke Pemkot Surabaya

"Detail perkaranya saya lupa karena kebanyakan perkara lama. Contohnya perkara tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar adalah perkara tahun 2016 yang baru saja inkrah di tingkat Mahkamah Agung," ucapnya.nbd

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …