Polemik Pembentukan Pansus DPRD Percepatan Penangan Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung DPRD Kota Surabaya
Gedung DPRD Kota Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa Fraksi mempertanyakan sikap Ketua DPRD Surabaya Adi Soetarwijono menolak pembentukan pansus percepatan penanganan pandemi covid-19.

 

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Mahfudz menegaskan, Pansus percepatan penangan Covid-19 ini sangat diperlukan untuk percepatan penangana dan transparansi batuan covid-19.

 

“Selama ini pemkot sangat lamban menangani pandemi ini, hingga detik sudah hampi 600 positif covid-19 langkah-langkah pemkot tidak jelas, Mulai dari penanganan, pencegahan, dan recovery,” ungkap Mahfudz kepada Surabaya selasa (5/5).

 

Selain itu, lanjut Mahfud, belum lagi distribusi logistik untuk masyarakat terdampak, baik dari swasta, APBD kota Surabaya, bansos provinsi dan bantuan pusat. “Itu semua masih remang-remang tidak transparan. Kondisi sangat mendesak, sangat perlu dibentuk Pansus.

Kalau ketua DPRD menolak, berarti beliau otoriter,” tegas Sekertaris Komisi B DPRD ini.

 

Hal Senada di ungkapkan oleh anggota Fraksi PAN-PPP Buchori Imron juga mempertanyakan penalakan Ketua DPRD Surabaya Adi Soetarwijono menolak pembentukan pansus percerpatan penangan covid-19 ini, menurutnya pembetukan pansus ini sudah sesui dengan bungsi DPRD kota Surabaya dalam fungsi legislasi, kontroling dan bageting.

 

“Pembentukan Pansus ini menurut kami sangat urgen sekali, dimana Pansus ini untuk membatu pemerintah untuk percepatan panangan covid-19,” ungkap Buchori. 

 

Selama ini komisi – komisi sudah berjalan dan sangat aktif memberi masukan serta turun ke lapangan lalu disampaikan ke eksekutif. Tapi ternyata pemkot tidak pernah jelas, bahkan masalah tranparansi ini dilapangan pemkot hanya kurang tranparan.

 

“Ini menyangkut nasib warga Surabaya. Selama ini Pemkot hanya indah diudara saja, tapi dilapangan tidak trealisasi yang baik,” katanya

 

Maka dari itu lanjut, Buchori, pansus ini harus tetap terlaksa, dan tidak ada alas ketua DPRD menolak pembentukan Pansus ini, “Ini kan sudah lebih dari 50 persen anggota DPRD mempinta pansus ini dilakukan, tidak ada alasan lagi ketua Dewan menolak,” tegas anggota komisi C ini.

 

Pansus ini yg mengusulkan pansus percepatan penangan covud-19 diatarnya fraksi pkb, pan-ppp, Demokrat-nasdem, Gerindra , Golkar.

 

Menanggapi, polemik usulan pembentukan Pansus percepatan penanganan Covid-19 DPRD kota Surabaya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Surabaya Syaifudin Zuhri mengatakan bahwa pandemic Covid-19 terjadi secara global. Bukan hanya di Surabaya.

 

“Jadi ayo kita saling membantu mengatasi permasalahan bencana wabah Corona Virus Disease 2019 tahu yang lebih dikenal dengan Covid-19,” tutur Ketua Fraksi PDIP, Syaifuddin Zuhri saat dihubungin media.

 

Terkait pembentukan pansus ini, dirinya menilai bahwa, pembentukan Pansus membutuhkan kajian akademisi. Sehingga kapan bekerjanya mengatasi Covid-19 tersebut.

 

“Kalau kita masih eker-ekeran dan hanya memikirkan pansus tentunya energy kita akan habis untuk membentuk Pansus saja. Lalu kapan mengurusi masalah pandemic Covid-19 nya,” terang cak Ipuk sapaan ketua Fraksi PDIP DPRD kota Surabaya ini.

 

Menurut cak Ipuk lebih baik secara bersama-sama ayo sumbangkan pemikiran anggota legislative dituangkan untuk membantu Pemkot Surabaya mencarikan jalan keluarnya.

 

“Lebih baik energy kita, kita tuangkan dalam sumbang saran bagi Pemkot. Supaya Pemkot dapat merealisasikan permasalahan ini segera tuntas,” ujar dia.

 

Tidak perlu saling merasa benar sendiri, dan saling menyalahkan satu sama lain (Legislatif & Eksekutif, red). Karena kata cak Ipuk, masalah pandemi ini tidak hanya terjadi di Surabaya, namun hampir diseluruh belahan dunia saat ini dihadapkan dalam kondisi yang sulit. Baik itu secara mikro dan makro ekonomi maupun dalam kondisi masyarakat terdampak Covid-19.

 

“Saya juga sarankan agar bantuan dari pemerintah kota Surabaya untuk segera disaurkan. Karena saat ini masyarakat tengah bingung. Keluar beraktivitas salah, gak keluar juga kelaparan. Ini yang perlu kita carikan jala keluarnya seperti apa,” ucapnya.

 

Pansus akan butuh waktu lama, lalu kapan bekerjanya mengatasi pandemic segera berakhir. Kalau legislative dan eksekutif tidak pernah sejalan, sambungnya.

 

“Pemkot juga harus mendengar apa yang disarankan oleh dewan, bukan tidak didengar. Pemerintah daerah kan terdiri dari unsur legislative dan eksekuitf,” kata cak Ipuk.

 

Dewan mungkinpunya tujuan yang baik agar pandemic ini segera cepat berakhir begitu juga dengan Pemkot. Semua sedang bekerja untuk masyarakat Surabaya dan kembali normal menjalni aktivitasnya,”Pungkas cak Ipuk. Alq

Berita Terbaru

Hercules, Dalam Liputan Pers

Hercules, Dalam Liputan Pers

Rabu, 13 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:45 WIB

Dalam liputan utama harian Surabaya Pagi, edisi Selasa (12/5) turunkan Headline berjudul "Hercules Ingatkan Amien Rais, Jangan Kayak Preman PKL".Saya taruh…

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…