Langgar Jam Malam, 301 Warga Sidoarjo Jalani Rapid Test

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Mei 2020 10:50 WIB

Langgar Jam Malam, 301 Warga Sidoarjo Jalani Rapid Test

i

Petugas melakukan rapid test kepada para pelanggar jam malam

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Di hari ke 8 diterapkannya pembatasan social berskala besar di Sidoarjo, Polresta Sidoarjo masih saja mengamankan ratusan warga yang melanggar aturan jam malam.

Sebanyak 301 warga Sidoarjo yang diamankan lantaran melanggar jam malam tersebut langsung menajalani rapid test. Dari hasil rapid test ditemukan 4 warga positif covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Efektifkah?

Mereka yang terjaring adalah warga yang bandel dan tetep nongkrong di warkop-warkop serta melanggar jam malam saat PSBB. Sebelumnya 250 orang terjaring razia dan dilakukan rapid test. Hasilnya ada 5 positif rapid test.

"Malam ini kembali kami lakukan razia masyarakat yang berada di luar rumah, berkerumun di warkop saat pemberlakuan jam malam," kata Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Minta Musala-Masjid di Jatim Ada Satgas Covid-19

“Untuk empat orang yang reaktif tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan lanjutan termasuk di dalamnya melaksanakan tes ‘swab’,” tambahnya.

Sementara itu dr Syaf Satriawarman Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sidoarjo mengatakan pelaksanaan PSBB ini belum membuat masyarakat jera, karena dalam beberapa kali razia masih banyak ditemukan masyarakat yang dengan leluasa melakukan aktivitas di malam hari.

Baca Juga: Kantor Advokat Ditutup, Klien Dilayani di Resto

“Karenanya kepada masyarakat, agar menaati segala peraturan PSBB di wilayah Sidoarjo, supaya upaya pemutusan mata rantai Covid-19 ini dapat dengan cepat teratasi,” demikian Syaf Stariawarman.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU