Tolak Perpanjangan Ijin, Warga di Jombang Segel Tower Seluler

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Desa Balongbesuk, RT 04 RW 04, Kecamatan Diwek, Jonbang saat segel pintu tower seluler. (SP/M. Yusuf)
Warga Desa Balongbesuk, RT 04 RW 04, Kecamatan Diwek, Jonbang saat segel pintu tower seluler. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Sejumlah warga Desa Balongbesuk, RT 04 RW 04, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyegel tower milik salah satu operator seluler.

 

Warga sekitar berdirinya tower tersebut, menyatakan tidak menyetujui adanya perpanjangan kontrak tower milik salah satu operator seluler. Tower tersebut berdiri di lahan milik H. Djiono.

 

Salah satu perwakilan warga lingkungan tower, H. Djumadi mengatakan, bahwa masyarakat Desa Balongbesuk RT 04 RW 04 tidak setuju dengan adanya perpanjangan tower.

 

"Tidak setuju karena ada dampaknya. Warga banyak yang mengeluh karena ada beberapa warga yang tv nya tersambar petir," katanya, kepada jurnalis di lokasi tower, Kamis (07/5/2020).

 

Djumadi menjelaskan, tower ini berdiri mulai 2008 dan habis kontrak pada 2018. Dan sekarang warga Balongbesuk di lingkungan tower tidak tahu dengan adanya perpanjangan kontrak.

 

"Lha kepala desa, perangkat desa ditanyain masalah perpanjangan tower ini ndak tahu. Nah, warga ini kepingin tahu masalah perpanjangan ini tahun berapa sampai berapa," jelasnya.

 

Menurut warga, pihak tower membenarkan kalau dampak dari petir memang ada. Tapi kalau dampak kesehatan katanya tidak ada. Untuk itu warga minta keputusan pastinya dari pihak tower.

 

"Karena kemarin pihak tower sempat janji. Yang janjinya sampai detik ini, sampai sekarang, belum terealisasi. Tidak ada hasilnya, begitu," ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Balongbesuk, Muhanmad Saiful mengatakan, untuk proses perpanjangan tower pihak desa sudah memfasilitasi dan dimusyawarahkan di tingkat desa.

 

"Jadi sudah kita fasilitasi, dari camat, polsek, perijinan, DLH, dan kita musyawarahkan bareng-bareng," katanya, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (07/5/2020).

 

Saiful mengungkapkan, bahwa pihak desa dalam persoalan ini memang tidak tahu sama sekali. Saat musyawarah dan dibukakan UU nya, aturan-aturannya, pihaknya tidak tahu sama sekali.

 

"Kalau itu dari warga ndak komplain seperti tu ya kita malah ndak tahu sama sekali. Karena kita tidak dilibatkan sama sekali, dan pendirian tower tahun 2008 sebelum saya jadi kades," ungkapnya.

 

Namun saat perpanjangan tower di tahun 2018, Saiful menjelaskan bahwa dirinya saat itu sudah menjabat sebagai kades. Namun, dirinya tidak dilibatkan dalam proses perpanjangan itu.

Menanggapi aksi warganya, Saiful mempersilahkan saja. Karena di tingkat desa hanya memfasilitasi saja. Pihaknya berusaha mendamaikan bagaimana caranya agar warganya hidup tentram tidak ada masalah.

"Jadi saat musyawarah kemarin kita sudah fasilitasi, ada dari pihak seluler, ada kesepakatan-kesepakatan disitu. Dan intinya saya suruh warga berembug disitu, saya tidak ikut campur didalamnya," pungkasnya.(suf/dsy)

Tag :

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…