Dapat Catatan BPK, Begini Jawaban OJK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wimbo Santoso
Wimbo Santoso

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2019 OJK telah dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam ikhtisar itu, BPK memberikan catatan terhadap pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas ketidak sesuaian 7 bank terhadap ketentuan.

Dalam hal ini, OJK tidak menapik. Bahkan pihaknya malah mengapresiasi dan berjanji akan meningkatkan kinerja badan keuangan yang diketuai oleh Wimbo Santoso.

"Yang diungkapkan BPK sebenarnya memiliki maksud baik, dan ini memang menjadi komitmen OJK memperbaiki kualitas kinerja pengawasan lembaga jasa keuangan," ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (9/5/2020).

Namun, ada ketidaksetujuan yang diungkapkan oleh BPK kepada OJK. Hal ini menyangkut permasalahan dan penyebutan nama individual bank dapat membawa persepsi yang keliru jika dikaitkan dengan tingkat kesehatan individual bank.

"Dalam perkembangannya terkadang memerlukan waktu atas dinamika keterlibatan berbagai pihak, baik dari internal maupun eksternal bank," ungkap Wimboh Santoso. Secara terbuka kepada auditor OJK menyampaikan data, informasi dan penjelasan. Sehingga jika yang diungkapkan secara terbatas dalam IHPS tidak dapat menjadi acuan keseluruhan kualitas pengawasan bank oleh pihaknya.

"OJK senantiasa transparan dan terbuka atas berbagai masukan untuk peningkatan kinerja sebagaimana yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," tutur Wimboh Santoso.

Seperti diketahui, OJK memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Otoritas itu bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiaan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, serta industri keuangan nonbank.

Pada Selasa (5/5/2020), BPK menyoroti masalah pengawasan bank oleh OJK. Ada tujuh bank yang disebutkan dalam audit tersebut, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT Bank Yudha Bhakti Tbk., di PT Bank Mayapada Tbk., PT Bank Mayapada Tbk., PT Bank Papua, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk., PT Bukopin Tbk., dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Beragam masalah yang disoroti pada tiap individu perbankan. Mulai dari penggunaan fasilitas kredit modal kerja debitur, permasalahan hapus buku kredit, penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan seorang direksi.jk01

Tag :

Berita Terbaru

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja melalui Edukasi Ergonomi bagi Awak Saran, untuk itu  PT Kereta Api Indonesia …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Kamis, 02 Jul 2026 15:35 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Humas SMA Negeri 9 Surabaya, Devi Chusnawirya bersama waka kesiswaan SMA Negeri 9 Surabaya, Muhammad Royhan, dan  tiga perwakilan …

BBKK Surabaya Catat 85 Jemaah Wafat Selama Pelaksanaan Haji Tahun 2026

BBKK Surabaya Catat 85 Jemaah Wafat Selama Pelaksanaan Haji Tahun 2026

Kamis, 02 Jul 2026 15:27 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama pelaksanaan haji tahun 2026, Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Kota Surabaya mencatat sebanyak 85 orang jemaah haji…

BMKG, Ingatkan Bediding Saat ini Hingga September

BMKG, Ingatkan Bediding Saat ini Hingga September

Kamis, 02 Jul 2026 15:23 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga Surabaya dan seluruh di Pulau Jawa, kini merasakan udara yang jauh lebih dingin pada malam hingga pagi hari. Fenomena ini…

Polri Harus Berani Lindungi yang Lemah

Polri Harus Berani Lindungi yang Lemah

Kamis, 02 Jul 2026 15:20 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada semua anggota Polri sebagai aparat penegak hukum, Polri diminta untuk menegakkan hukum…

Kejagung, Pikir-pikir Mikir Vonis Nadiem

Kejagung, Pikir-pikir Mikir Vonis Nadiem

Kamis, 02 Jul 2026 15:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menghormati keputusan majelis hakim. Ia mengatakan pihaknya…