Jeritan Pengusaha dan Pengusaha UMKM Saat PSBB Jilid II
Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mulai Selasa (12/5/2020) kemarin, nampaknya tak bisa diterima oleh sebagian besar pengusaha kecil menengah. Bagaimana tidak, menurut pelaku usaha kecil menengah, bukannya mengurangi jumlah pasien yang positif covid 19, kebijakan tersebut malah memperburuk perekonomian mereka. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Jemmi Purwodianto.
Di sektor pedagang kecil, dampaknya sangat berat, seperti yang dialami pengusaha air isi ulang di kawasan Lidah Wetan, Adi Irawan, yang omsetnya menurun drastis.
Sebelum PSBB, sehari ia bisa melayani isi ulang hingga 150 galon lebih. Tetapi, sejak PSBB, sehari tidak sampai 50 galon. “Warung kopi kan tutup semua. Pelanggan saya rata rata memang warkop. Sekarang nggak ada,” kata Adi, kemarin.
Adi juga mempertanyakan apakah dengan PSBB ada jaminan pandemi bisa selesai. “PSBB 14 hari. Kalau dijamin berkurang nggak masalah, sebulan pun ndak papa. Kalau perlu lockdown. Tapi ini kan tidak. Corona-nya enggak bertambah, rejeki saya malahan yang berkurang. Mungkin oengusaha warung-warung juga merasakan hal yang sama,” kata Adi.
Selain itu, PSBB juga mempersulit pengusaha menengah. Ketua Paguyuban Pedagang Buah wilayah Tanjung Sari, Surabaya, M Lukman, menyebut seharusnya untuk memperpanjang PSBB harus dipikirkan ulang. “Kalau PSBB yang pertama gagal, kenapa ada PSBB kedua. Ini sama saja dengan mengulang kegagalan,” kata Lukman.
Selama masa PSBB, pedagang buah malah merugi. Sebab, barang yang keluar masuk, durasinya dibatasi dengan batas jam operasional. Padahal, lanjut Lukman, buah berpotensi busuk jika tidak cepat habis.
Lukman tidak menampik, dalam kondisi pandemi corona seperti ini, semua sektor ekonomi memang sebagian besar jatuh. Tapi, pemerintah diharapkan tidak menambah beban lagi.
Senada juga dengan Ketua Paguyuban Pangkalan LPG Surabaya Barat, Tulus Warsito, yang mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, PSBB bukan solusi terbaik. Pemerintah, kata Tulus, hanya melihat dari sisi pandemi. Tapi, tidak melihat ekonomi masyarakat kecil. “Itu bukan solusi. Coba seandainya pemerintah merasakan bagaimana jadi masyakarat, pasti dia akan protes,” kata Tulus.
Tulus menjelaskan, efek PSBB sangat berimbas pada panyalur LPG. Sejak diberlakukannya jam PSBB, tidak ada lagi warung-warung yang berani jualan di malam hari.
Beban Berat Bagi Pengusaha
Terpisah, Ketua HIPMI Jawa Timur, Mufti Anam menyesalkan keputusan Perpanjangan PSBB yang dilakukan Gubenur Jawa Timur. Menurutnya keputusan tersebut berat bagi pengusaha kecil maupun besar.
"Ini berat sekali. Ya, hidup memang pilihan. Mau sehat, atau mau usaha tetap jalan, kan gitu. Tapi disisi lain kalau PSBB setengah setengah, ini merugikan buat kita. Berarti kita harus mengatur ulang bisnis kita ke depan lagi. Dan ke depannya kita juga belum tahu apakah diperpanjang lagi atau tidak. Kan belum pasti. Jadi, mending tidak usah ada PSBB, tapi proteksi terhadap masyarakat yang perlu diperketat," kata Mufti saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (12/5/2020).
Menurutnya, PSBB telah merugikan pengusaha, karena dampak dari PSBB dirasa tidak maksimal. Terlebih, pengusaha sudah menjalankan aturan PSBB, tetapi pemerintah justru yang berjalan setengah-setengah.
"Pemerintah harus total juga, mulai pengawasan, sanksi, hingga kebutuhan masyrakat. Dengan tegas begitu, maka tidak perlu waktu panjang untuk PSBB," lanjut Mufti.
Sebenarnya, lanjut Mufti, dari awal HIPMI selalu menyampaikan, jika pemerintah melaksanakan PSBB, memang harus sekalian total, agar pengusaha punya kepastian. Dengan adanya kepastian, maka pengusaha bisa membuat rancangan waktu, kapan berhenti beroperasi, dan kapan bisa mengoperasikan usahanya lagi.
Namun ketika PSBB kembali diperpanjang, masih kata Mufti, ini adalah pukulan telak bagi pengusaha (TKO). Sebab, rencana demi rencana perusahaan, menjadi gagal karena tidak beroperasi lagi.
Perkuat JPS untuk Rakyat
Hal senada dikatakan Wasekum BPD Hipmi Jawa Timur, Hadrean Renanda. Ia menilai, alangkah baiknya PSBB itu dievaluasi ulang secara matang. "Pengusaha besar masih bisa bertahan hidup dengan celengannya. Nah, kalau pengusaha kecil, dia celengan dari mana kalau nggak tetap menjalankan usahanya, kayak orang jual bakso, jual pentol, apapun lah yang bekerja harian," kata Hadrean Renanda.
Dijelaskannya, bahwa PSPB akan efektif jika pemerintah mampu menyediakan kebutuhan masyakat yang paling dasar, yaitu bahan pokok. Sebab, jika kebutuhan masyarakat melalui jaring pengaman sosial ini belum efektif, maka PSPB tidak akan efektif.
"Makanya, lebih baik pemerintah ini fokus benahi dulu Jaring Pengaman Sosial (JPS), ketimbang memperpanjang PSBB. Apapun sanksinya bagi pelanggar PSBB, masyarakat tidak takut. Mereka lebih takut nggak bisa mencukupi keluarganya ketimbang sanksi ga bisa ngurus SIM," lanjutnya. jem
Editor : Moch Ilham