PSBB Jilid II, Pengusaha Seperti di-TKO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha Kecil di Surabaya mulai warkop, galon isi ulang, mulai merasakan dampak PSBB jilid II, dengan pengurangan omset. 
Foto: SP/Jemmi
Pengusaha Kecil di Surabaya mulai warkop, galon isi ulang, mulai merasakan dampak PSBB jilid II, dengan pengurangan omset. Foto: SP/Jemmi

i

Jeritan Pengusaha dan Pengusaha UMKM Saat PSBB Jilid II

 

Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mulai Selasa (12/5/2020) kemarin, nampaknya tak bisa diterima oleh sebagian besar pengusaha kecil menengah. Bagaimana tidak, menurut pelaku usaha kecil menengah, bukannya mengurangi jumlah pasien yang positif covid 19, kebijakan tersebut malah memperburuk perekonomian mereka. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Jemmi Purwodianto.

 

Di sektor pedagang kecil, dampaknya sangat berat, seperti yang dialami pengusaha air isi ulang di kawasan Lidah Wetan, Adi Irawan, yang omsetnya menurun drastis.

Sebelum PSBB, sehari ia bisa melayani isi ulang hingga 150 galon lebih. Tetapi, sejak PSBB, sehari tidak sampai 50 galon. “Warung kopi kan tutup semua. Pelanggan saya rata rata memang warkop. Sekarang nggak ada,” kata Adi, kemarin.

Adi juga mempertanyakan apakah dengan PSBB ada jaminan pandemi bisa selesai. “PSBB 14 hari. Kalau dijamin berkurang nggak masalah, sebulan pun ndak papa. Kalau perlu lockdown. Tapi ini kan tidak. Corona-nya enggak bertambah, rejeki saya malahan yang berkurang. Mungkin oengusaha warung-warung juga merasakan hal yang sama,” kata Adi.

Selain itu, PSBB juga mempersulit pengusaha menengah. Ketua Paguyuban Pedagang Buah wilayah Tanjung Sari, Surabaya, M Lukman, menyebut seharusnya untuk memperpanjang PSBB harus dipikirkan ulang.  “Kalau PSBB yang pertama gagal, kenapa ada PSBB kedua. Ini sama saja dengan mengulang kegagalan,” kata Lukman.

Selama masa PSBB, pedagang buah malah merugi. Sebab, barang yang keluar masuk, durasinya dibatasi dengan batas jam operasional. Padahal, lanjut Lukman, buah berpotensi busuk jika tidak cepat habis.

Lukman tidak menampik, dalam kondisi pandemi corona seperti ini, semua sektor ekonomi memang sebagian besar jatuh. Tapi, pemerintah diharapkan tidak menambah beban lagi.

Senada juga dengan Ketua Paguyuban Pangkalan LPG Surabaya Barat, Tulus Warsito, yang mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, PSBB bukan solusi terbaik. Pemerintah, kata Tulus, hanya melihat dari sisi pandemi. Tapi, tidak melihat ekonomi masyarakat kecil. “Itu bukan solusi. Coba seandainya pemerintah merasakan bagaimana jadi masyakarat, pasti dia akan protes,” kata Tulus.

Tulus menjelaskan, efek PSBB sangat berimbas pada panyalur LPG. Sejak diberlakukannya jam PSBB, tidak ada lagi warung-warung yang berani jualan di malam hari.

 

Beban Berat Bagi Pengusaha

Terpisah, Ketua HIPMI Jawa Timur, Mufti Anam menyesalkan keputusan Perpanjangan PSBB yang dilakukan Gubenur Jawa Timur. Menurutnya keputusan tersebut berat bagi pengusaha kecil maupun besar.

"Ini berat sekali. Ya, hidup memang pilihan. Mau sehat, atau mau usaha tetap jalan, kan gitu. Tapi disisi lain kalau PSBB setengah setengah, ini merugikan buat kita. Berarti kita harus mengatur ulang bisnis kita ke depan lagi. Dan ke depannya kita juga belum tahu apakah diperpanjang lagi atau tidak. Kan belum pasti. Jadi, mending tidak usah ada PSBB, tapi proteksi terhadap masyarakat yang perlu diperketat," kata Mufti saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, PSBB telah merugikan pengusaha, karena dampak dari PSBB dirasa tidak maksimal. Terlebih, pengusaha sudah menjalankan aturan PSBB, tetapi pemerintah justru yang berjalan setengah-setengah.

"Pemerintah harus total juga, mulai pengawasan, sanksi, hingga kebutuhan masyrakat. Dengan tegas begitu, maka tidak perlu waktu panjang untuk PSBB," lanjut Mufti.

Sebenarnya, lanjut Mufti, dari awal HIPMI selalu menyampaikan,  jika pemerintah melaksanakan  PSBB, memang harus sekalian total, agar pengusaha punya kepastian. Dengan adanya kepastian, maka pengusaha  bisa membuat rancangan waktu, kapan berhenti beroperasi, dan kapan bisa mengoperasikan usahanya lagi.

Namun ketika PSBB kembali diperpanjang, masih kata Mufti, ini adalah pukulan telak bagi pengusaha (TKO). Sebab, rencana demi rencana perusahaan, menjadi gagal karena tidak beroperasi lagi.
 

Perkuat JPS untuk Rakyat

Hal senada dikatakan Wasekum BPD Hipmi Jawa Timur, Hadrean Renanda. Ia menilai, alangkah baiknya PSBB  itu dievaluasi ulang secara matang.  "Pengusaha besar masih bisa bertahan hidup dengan celengannya. Nah, kalau pengusaha kecil, dia celengan dari mana kalau nggak tetap menjalankan usahanya, kayak orang jual bakso, jual pentol, apapun lah yang bekerja harian," kata Hadrean Renanda.

Dijelaskannya, bahwa PSPB akan efektif jika  pemerintah mampu menyediakan kebutuhan masyakat yang  paling dasar, yaitu bahan pokok.  Sebab, jika kebutuhan masyarakat melalui jaring pengaman sosial ini belum efektif, maka PSPB tidak akan efektif. 

"Makanya, lebih baik pemerintah ini fokus benahi dulu Jaring Pengaman Sosial (JPS), ketimbang memperpanjang PSBB. Apapun sanksinya bagi pelanggar PSBB, masyarakat tidak takut. Mereka lebih takut nggak bisa mencukupi keluarganya ketimbang sanksi ga bisa ngurus SIM," lanjutnya. jem

Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…