Cabuli Anak SMP hingga Hamil, Warga Desa Metatu Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sugianto, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga korban hamil 7 bulan.  SP/Aidid
Sugianto, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga korban hamil 7 bulan. SP/Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sugianto (50), warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga hamil 7 bulan, akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan Polres Gresik.

 

Kepastian penahanan pria yang bekerja sebagai petani dan tukang bangunan itu diungkap langsung oleh Kapolres AKBP Kusworo Wibowo kepada surabayapagi.com, Jumat (15/5).

 

Sebelumnya penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik menyidik kasus pencabulan berdasarkan laporan pihak korban pada awal Mei lalu.

 

Setelah semua saksi termasuk saksi korban dimintai keterangan oleh penyidik, giliran hari ini (15/5) terlapor Sugianto dipanggil untuk diperiksa.

 

Kapolres AKBP Kusworo Wibowo memastikan terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Hari ini saya akan tahan tersangkanya," tegasnya.

 

Dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka dengan sangkaan sesuai pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

 

Sebagaimana sudah diberitakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur bermula ketika pelaku Sugianto (50) mengajak korban berinisial MD berhubungan layaknya suami istri.

 

MD yang masih berusia 16 tahun mau saja diajak berhubungan intim dengan pelaku karena diiming-imingi uang. Beberapa kali usai hubungan dilakukan, pelaku selalu memberi uang kepada korban berkisar Rp 100-200 ribu.

 

Korban kepada ibunya mengaku, perbuatan bejat tersebut sudah mereka lakukan sejak Maret 2019 lalu. Akibatnya, MD yang masih duduk di bangku sebuah madrasah tsanawiyah (SMP) tersebut berbadan dua.

 

Ketika kejadian memalukan keluarga itu terungkap pada akhir bulan lalu, kondisi kehamilan MD sudah memasuki bulan ketujuh.

 

Ibu korban, Istianah (49) mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putri kesayangannya. Yang lebih disesalinya, pelakunya masih terbilang kerabat dekatnya. Pelaku sudah beristri dan memiliki dua anak perempuan yang sudah besar-besar.

 

Upaya perdamaian yang dicoba dilakukan pihak pelaku ditolak mentah-mentah oleh pihak korban. Pelaku mau bertanggungjawab atas perilaku bejatnya, namun meminta agar korban rela menggugurkan kandungannya.

 

Pendekatan perdamaian juga diupayakan oleh anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem bernama Nur Hudi. Bahkan wakil rakyat ini menyiapkan uang Rp 500 juta untuk korban. Namun upaya menggiurkan tersebut tetap dimentahkan pihak korban. Konon pelaku dan Nur Hudi mempunyai hubungan dekat saat pileg lalu. Saat itu, pelaku menjadi tim suksesnya. did

Tag :

Berita Terbaru

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolri bersama Gubernur Jatim dan Presiden KSPSI menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim piatu. Selain itu,…