Cabuli Anak SMP hingga Hamil, Warga Desa Metatu Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sugianto, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga korban hamil 7 bulan.  SP/Aidid
Sugianto, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga korban hamil 7 bulan. SP/Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sugianto (50), warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga hamil 7 bulan, akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan Polres Gresik.

 

Kepastian penahanan pria yang bekerja sebagai petani dan tukang bangunan itu diungkap langsung oleh Kapolres AKBP Kusworo Wibowo kepada surabayapagi.com, Jumat (15/5).

 

Sebelumnya penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik menyidik kasus pencabulan berdasarkan laporan pihak korban pada awal Mei lalu.

 

Setelah semua saksi termasuk saksi korban dimintai keterangan oleh penyidik, giliran hari ini (15/5) terlapor Sugianto dipanggil untuk diperiksa.

 

Kapolres AKBP Kusworo Wibowo memastikan terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Hari ini saya akan tahan tersangkanya," tegasnya.

 

Dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka dengan sangkaan sesuai pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

 

Sebagaimana sudah diberitakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur bermula ketika pelaku Sugianto (50) mengajak korban berinisial MD berhubungan layaknya suami istri.

 

MD yang masih berusia 16 tahun mau saja diajak berhubungan intim dengan pelaku karena diiming-imingi uang. Beberapa kali usai hubungan dilakukan, pelaku selalu memberi uang kepada korban berkisar Rp 100-200 ribu.

 

Korban kepada ibunya mengaku, perbuatan bejat tersebut sudah mereka lakukan sejak Maret 2019 lalu. Akibatnya, MD yang masih duduk di bangku sebuah madrasah tsanawiyah (SMP) tersebut berbadan dua.

 

Ketika kejadian memalukan keluarga itu terungkap pada akhir bulan lalu, kondisi kehamilan MD sudah memasuki bulan ketujuh.

 

Ibu korban, Istianah (49) mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putri kesayangannya. Yang lebih disesalinya, pelakunya masih terbilang kerabat dekatnya. Pelaku sudah beristri dan memiliki dua anak perempuan yang sudah besar-besar.

 

Upaya perdamaian yang dicoba dilakukan pihak pelaku ditolak mentah-mentah oleh pihak korban. Pelaku mau bertanggungjawab atas perilaku bejatnya, namun meminta agar korban rela menggugurkan kandungannya.

 

Pendekatan perdamaian juga diupayakan oleh anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem bernama Nur Hudi. Bahkan wakil rakyat ini menyiapkan uang Rp 500 juta untuk korban. Namun upaya menggiurkan tersebut tetap dimentahkan pihak korban. Konon pelaku dan Nur Hudi mempunyai hubungan dekat saat pileg lalu. Saat itu, pelaku menjadi tim suksesnya. did

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …