Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Kebomas, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Polres Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik. Terduga pelaku kini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani proses hukum.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Kecamatan Kebomas. Korban diketahui seorang anak perempuan berusia 12 tahun.

“Saat kejadian, korban berada sendirian di lokasi tersebut,” ujar AKP Arya Widjaya, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial L (58) diduga memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi untuk melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap korban. Setelah kejadian itu, pelaku langsung meninggalkan tempat.

Korban yang mengalami tekanan psikologis kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Tidak terima dengan apa yang terjadi, pihak keluarga segera melapor ke Polres Gresik.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Arya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 tentang perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Selain menindak tegas pelaku, Polres Gresik juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum agar proses pemulihan dan keadilan dapat berjalan dengan baik,” ujar AKP Arya Widjaya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak, warga diminta segera melapor melalui call center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. did

Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…