Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Kebomas, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Polres Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik. Terduga pelaku kini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani proses hukum.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Kecamatan Kebomas. Korban diketahui seorang anak perempuan berusia 12 tahun.

“Saat kejadian, korban berada sendirian di lokasi tersebut,” ujar AKP Arya Widjaya, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial L (58) diduga memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi untuk melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap korban. Setelah kejadian itu, pelaku langsung meninggalkan tempat.

Korban yang mengalami tekanan psikologis kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Tidak terima dengan apa yang terjadi, pihak keluarga segera melapor ke Polres Gresik.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Arya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 tentang perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Selain menindak tegas pelaku, Polres Gresik juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum agar proses pemulihan dan keadilan dapat berjalan dengan baik,” ujar AKP Arya Widjaya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak, warga diminta segera melapor melalui call center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. did

Tag :

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…