Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Kebomas, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Polres Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik. Terduga pelaku kini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani proses hukum.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Kecamatan Kebomas. Korban diketahui seorang anak perempuan berusia 12 tahun.

“Saat kejadian, korban berada sendirian di lokasi tersebut,” ujar AKP Arya Widjaya, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berinisial L (58) diduga memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi untuk melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap korban. Setelah kejadian itu, pelaku langsung meninggalkan tempat.

Korban yang mengalami tekanan psikologis kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Tidak terima dengan apa yang terjadi, pihak keluarga segera melapor ke Polres Gresik.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Arya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 tentang perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Selain menindak tegas pelaku, Polres Gresik juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum agar proses pemulihan dan keadilan dapat berjalan dengan baik,” ujar AKP Arya Widjaya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak, warga diminta segera melapor melalui call center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. did

Tag :

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…