KPPN Surabaya 1 Cairkan THR Rp 93 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor KPPN Surabaya I.
Kantor KPPN Surabaya I.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya- Hari Kamis(14 Mei 2020) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  Surabaya I mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Tunjangan Hari Raya Keagamaan nonpegawai ASN Tahun 2020.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pemerintah telah menyediakan anggaran untuk pembayaran THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS aparatur negara, dan penerima pensiun atau tunjangan. Pembayaran THR merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan sebagai wujud apresiasi dan perlindungan atas pengabdian kepada bangsa dan Negara.  Dalam masa pandemi COVID-19 saat ini,  pemberian THR merupakan salah satu upaya pemerintah untuk pengamanan social yaitu dengan memberikan stimulus fiskal agar daya beli masyarakat dapat terjaga. 

Pembayaran THR tahun 2020 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.

Namun demikian, terdapat perbedaan dalam pembayaran THR pada tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini THR diberikan kepada PNS,  Prajurit TNI, anggota POLRI, khususnya yang setara jabatan administrator ke bawah, dan komponennya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tanpa tunjangan kinerja).

Mekanisme pencairan THR tidak berubah yaitu dengan cara satker mengajukan Surat perintah Membayar (SPM) ke KPPN mitra kerja. Namun pada tahun ini mekanisme penyampaian SPM ke KPPN mengalami sedikit perubahan dari tahun sebelumnya karena harus menyesuaikan dengan situasi keamanan kesehatan masa pandemic COVID-19. Sejak Bulan Maret 2020, KPPN Surabaya I meniadakan pelayanan secara tatap muka. Satker menyampaikan SPM ke KPPN melalui Aplikasi eSPM dan SAKTI.

KPPN Surabaya I melayani 113 satker Kementerian Negara/Lembaga yang berada di wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. Meskipun saat ini  kota Surabaya dan Kabupaten Gresik sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, namun tidak berpengaruh terhadap kelancaran pembayaran THR. Sebagian besar satker telah mengajukan SPM THR dan KPPN Surabaya I telah memproses seluruh dokumen yang masuk.

Sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Mei 2020, KPPN Surabaya I telah mencairkan THR untuk ASN, TNI dan Polri untuk 70 satker dengan nilai sebesar  Rp 87.991.026.400,- dan THR  Keagamaan Nonpegawai ASN (PPNPN) untuk 48 satker dengan nilai sebesar Rp 5.998.699.374,-.

KPPN Surabaya I berupaya menyalurkan THR kepada seluruh satker mitra kerja sebelum libur hari raya. Untuk itu layanan pencairan THR  tetap dibuka pada hari sabtu dan Minggu tanggal 16-17 Mei 2020. 

Diharapkan pembayaran THR kepada seluruh satker lingkup KPPN Surabaya I dapat terlaksana sesuai rencana sehingga dapat memberikan dampak positif pada perekonomian di masa pandemi COVID-19.

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…