KPPN Surabaya 1 Cairkan THR Rp 93 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor KPPN Surabaya I.
Kantor KPPN Surabaya I.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya- Hari Kamis(14 Mei 2020) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  Surabaya I mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Tunjangan Hari Raya Keagamaan nonpegawai ASN Tahun 2020.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pemerintah telah menyediakan anggaran untuk pembayaran THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS aparatur negara, dan penerima pensiun atau tunjangan. Pembayaran THR merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan sebagai wujud apresiasi dan perlindungan atas pengabdian kepada bangsa dan Negara.  Dalam masa pandemi COVID-19 saat ini,  pemberian THR merupakan salah satu upaya pemerintah untuk pengamanan social yaitu dengan memberikan stimulus fiskal agar daya beli masyarakat dapat terjaga. 

Pembayaran THR tahun 2020 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.

Namun demikian, terdapat perbedaan dalam pembayaran THR pada tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini THR diberikan kepada PNS,  Prajurit TNI, anggota POLRI, khususnya yang setara jabatan administrator ke bawah, dan komponennya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tanpa tunjangan kinerja).

Mekanisme pencairan THR tidak berubah yaitu dengan cara satker mengajukan Surat perintah Membayar (SPM) ke KPPN mitra kerja. Namun pada tahun ini mekanisme penyampaian SPM ke KPPN mengalami sedikit perubahan dari tahun sebelumnya karena harus menyesuaikan dengan situasi keamanan kesehatan masa pandemic COVID-19. Sejak Bulan Maret 2020, KPPN Surabaya I meniadakan pelayanan secara tatap muka. Satker menyampaikan SPM ke KPPN melalui Aplikasi eSPM dan SAKTI.

KPPN Surabaya I melayani 113 satker Kementerian Negara/Lembaga yang berada di wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. Meskipun saat ini  kota Surabaya dan Kabupaten Gresik sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, namun tidak berpengaruh terhadap kelancaran pembayaran THR. Sebagian besar satker telah mengajukan SPM THR dan KPPN Surabaya I telah memproses seluruh dokumen yang masuk.

Sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Mei 2020, KPPN Surabaya I telah mencairkan THR untuk ASN, TNI dan Polri untuk 70 satker dengan nilai sebesar  Rp 87.991.026.400,- dan THR  Keagamaan Nonpegawai ASN (PPNPN) untuk 48 satker dengan nilai sebesar Rp 5.998.699.374,-.

KPPN Surabaya I berupaya menyalurkan THR kepada seluruh satker mitra kerja sebelum libur hari raya. Untuk itu layanan pencairan THR  tetap dibuka pada hari sabtu dan Minggu tanggal 16-17 Mei 2020. 

Diharapkan pembayaran THR kepada seluruh satker lingkup KPPN Surabaya I dapat terlaksana sesuai rencana sehingga dapat memberikan dampak positif pada perekonomian di masa pandemi COVID-19.

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…