KPPN Surabaya 1 Cairkan THR Rp 93 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor KPPN Surabaya I.
Kantor KPPN Surabaya I.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya- Hari Kamis(14 Mei 2020) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  Surabaya I mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Tunjangan Hari Raya Keagamaan nonpegawai ASN Tahun 2020.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pemerintah telah menyediakan anggaran untuk pembayaran THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS aparatur negara, dan penerima pensiun atau tunjangan. Pembayaran THR merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan sebagai wujud apresiasi dan perlindungan atas pengabdian kepada bangsa dan Negara.  Dalam masa pandemi COVID-19 saat ini,  pemberian THR merupakan salah satu upaya pemerintah untuk pengamanan social yaitu dengan memberikan stimulus fiskal agar daya beli masyarakat dapat terjaga. 

Pembayaran THR tahun 2020 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.

Namun demikian, terdapat perbedaan dalam pembayaran THR pada tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini THR diberikan kepada PNS,  Prajurit TNI, anggota POLRI, khususnya yang setara jabatan administrator ke bawah, dan komponennya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tanpa tunjangan kinerja).

Mekanisme pencairan THR tidak berubah yaitu dengan cara satker mengajukan Surat perintah Membayar (SPM) ke KPPN mitra kerja. Namun pada tahun ini mekanisme penyampaian SPM ke KPPN mengalami sedikit perubahan dari tahun sebelumnya karena harus menyesuaikan dengan situasi keamanan kesehatan masa pandemic COVID-19. Sejak Bulan Maret 2020, KPPN Surabaya I meniadakan pelayanan secara tatap muka. Satker menyampaikan SPM ke KPPN melalui Aplikasi eSPM dan SAKTI.

KPPN Surabaya I melayani 113 satker Kementerian Negara/Lembaga yang berada di wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. Meskipun saat ini  kota Surabaya dan Kabupaten Gresik sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, namun tidak berpengaruh terhadap kelancaran pembayaran THR. Sebagian besar satker telah mengajukan SPM THR dan KPPN Surabaya I telah memproses seluruh dokumen yang masuk.

Sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Mei 2020, KPPN Surabaya I telah mencairkan THR untuk ASN, TNI dan Polri untuk 70 satker dengan nilai sebesar  Rp 87.991.026.400,- dan THR  Keagamaan Nonpegawai ASN (PPNPN) untuk 48 satker dengan nilai sebesar Rp 5.998.699.374,-.

KPPN Surabaya I berupaya menyalurkan THR kepada seluruh satker mitra kerja sebelum libur hari raya. Untuk itu layanan pencairan THR  tetap dibuka pada hari sabtu dan Minggu tanggal 16-17 Mei 2020. 

Diharapkan pembayaran THR kepada seluruh satker lingkup KPPN Surabaya I dapat terlaksana sesuai rencana sehingga dapat memberikan dampak positif pada perekonomian di masa pandemi COVID-19.

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…