Menkes Terbitkan SE Protokol Kepulangan WNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

i

Menjelang pulangnya sejumlah WNI dari luar negeri di tengah pandemi corona, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan surat edaran (SE) terkait protokol kepulangan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Dengan diterapkannya protocol tersebut diharapkan kepulangan para WNI dari luar negeri tidak menambah kasus corona di Indonesia. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Erick Kresnadi di Jakarta,

Menteri Kesehatan menerbitkan surat edaran (SE) nomor HK.02.01/Menkes/313/2020 terkait protokol kepulangan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.

Dalam surat edaran tertanggal 7 Mei tersebut, dijelaskan prosedur yang harus dilalui WNI maupun WNA yang memenuhi ketentuan pengecualian, saat tiba di pintu masuk bandara, pelabuhan atau pos lintas batas negara (PLBN).

Terdapat sejumlah pemeriksaan bagi WNI yang masuk ke wilayah Indonesia. Antara lain wawancara, pemeriksaan suhu dan gejala Covid-19, pemeriksaan saturasi oksigen, dan pemeriksaan menggunakan tes cepat atau PCR.

Terkait dengan dokumen, setiap WNI maupun WNA yang datang harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat atau health certificate yang membuktikan hasil PCR test negatif yang berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan dari negara asal.

Dokumen tersebut nantinya akan divalidasi oleh dokter dari kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) baik di Pelabuhan, bandara maupun pos lintas batas negara (PLBN).

Bila WNI kembali membawa sertifikat kesehatan, maka tes cepat atau pun tes PCR tidak akan dilakukan.

Lalu jika tidak ditemukan penyakit atau faktor risiko pada pemeriksaan kesehatan, petugas KKP mengeluarkan izin kesehatan dan health alert card (HAC) kepada individu yang bersangkutan.

Setelah dari KKP, apabila warga tersebut ingin melanjutkan perjalanan ke daerah asal atau daerah tujuan dengan diwajibkan membawa surat jalan dari pihak Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Untuk mengantisipasi kemungkinan orang tanpa gejala (OTG), mereka yang kembali dari luar negeri baik WNI maupun WNA direkomendasikan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, menerapkan jaga atau physical distancing, memakai masker dan berperilaku hidup bersih dan sehat.

Sementara WNI yang tak memiliki sertifikat kesehatan atau tidak bisa membuktikan negatif Covid-19, maka akan dilakukan tes. WNI dapat menunggu sementara di tempat karantina yang disediakan.

Bila tes PCR tak bisa dilakukan, WNI yang datang dari luar negeri akan dilakukan tes cepat. Bila hasil tidak reaktif, WNI akan dikarantina sambil menunggu tes cepat kedua.

Kru pesawat dan kapal yang bertugas juga akan dilakukan pemeriksaan tambahan berupa tes cepat. Seluruh pihak yang diperiksa dan diketahui hasilnya positif akan dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit darurat.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…