SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengizinkan 11 pasar hewan ternak untuk dibuka. Perjuangan paguyuban pedagang hewan ternak pun membuahkan hasil.
Sesuai kesepakatan, pasar hewan mulai beroperasi sejak Jumat (15/5/2020) kemarin. “Saya sudah kawal pembukaan pasar hewan Kecamatan Rambipuji dengan standar dari Gugus Tugas Covid-19. Pertama, adanya hand sanitizer maupun tempat cuci tangan, pemakaian masker dan yang tak bermasker tak boleh masuk pasar, serta jaga jarak,” ujar Ketua Paguyuban Pedagang Hewan Ternak Jember Ahmad One Prastiyono.
Selanjutnya, secara bertahap, pasar hewan di Kecamatan Kencong dan pasar Sabtuan juga dibuka dengan mematuhi prosedur penanganan Covid-19, Sabtu (16/5/2020). Namun, menurut Prastiyono, pedagang dan pembeli hewan ternak dari luar Jember dilarang masuk dan terlibat transaksi di pasar.
“Kita harus hormati. Dalam kondisi seperti ini kami tak bisa menyalahi aturan. Yang penting bagi pedagang, pasar masih buka dan kami bisa beroperasi untuk menghidupi anak dan istri,” kata Prastiyono. Selain itu jam buka pasar dibatasi, dipangkas satu hingga dua jam operasional.jm01
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB
Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB
SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…