Pemprov Jatim Salurkan Bansos ke 3070 Warga di Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Antrian KPM kelurahan Latsari, Tuban saat mengambil BPNT di Agen setempat.
Antrian KPM kelurahan Latsari, Tuban saat mengambil BPNT di Agen setempat.

i

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Bantuan sosial yang disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) hari ini rampung dibagikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Kelurahan di Kabupaten Tuban. Sabtu, (16/5/2020).

BPNT senominal Rp. 100 ribu tersebut, disalurkan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang selanjutnya dibelanjakan oleh masing- masing KPM ke Agen setempat menjadi 9 Kilogram beras dan 7 ons telur ayam. 

Plt Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A), Joko Sarwono mengatakan jika Bansos itu memang hanya khusus diberikan kepada KPM yang ada di Kelurahan.

Dan dari 17 jumlah Kelurahan yang ada di wilayah Tuban, terdapat sebanyak 3070 KPM yang dipastikan menerima Bansos tambahan BPNT Pemprov Jatim tersebut.

Jumlah KPM tersebut, kata Joko sesuai petunjuk pelaksanaan prorgram, yakni lamgsung diambil dari KPM yang sudah tercatat sebagai penerima BPNT reguler (biasanya).

"Ini Bansos BPNT senilai Rp. 100 ribu dari Pemprov Jatim yang diberikan bagi KPM penerima BPNT reguler, khusus untuk KPM yang ada di Kelurahan," jelasnya di sela pemantauan penyaluran Bansos Pemprov Jatim.

Joko menambahkan, Bansos dari Pemprov Jatim yang disalurkan saat ini merupakan salah satu dari sekian Bansos asal Pemprov yang dimaksudkan untuk membantu warga terdampak Covid-19. Yang sesuai rencana diberikan dari bulan Mei- Juni sebagai penguat jaring pengamanan sosial, pun toh Kelurahan tidak termasuk dalam sasaran Bantuan Langsung Tunai Dana desa (BLT-DD).

"Program ini akan dilaksanakan Mei hingga juli, dan menurut kabar, Pemprov Jatim juga telah menyiapkan Bansos lain untuk segera disalurkan," terang pejabat mantan Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Tuban itu.

Di tengah menjelaskan program Bansos bagi masyarakat Tuban, surabayapagi.com mencoba menanyakan tentang tanggapan Dinsos P3A terkait beredarnya kabar dengan cerita mengenai adanya salah satu oknum pendamping PKH di salah satu kecamatan yang menggesek (mengambil.red) kartu milik KPM, padahal KPM tersebut diketahui telah meninggal dunia dan mengundurkan diri.

Dalam menjawab pertanyaan dari surabayapagi.com, Joko menegaskan jika mustinya hal itu tidak terjadi. Sebab jika ada KPM yang dianggap sudah tidak layak menerima BPNT, maka KPM tersebut wajib di coret dari daftar penerima.

Namun, Joko melanjutkan, jika kejadian tersebut ada unsur kesengajaan oknum demi mendapatkan hak BPNT dari si KPM yang sudah meninggal atau mengundurkan diri, maka oknum itu dianggap telah melakukan penggelapan dan selanjutnya dapat berurusan dengan hukum.

"Kalau sengaja melakukan itu ya harus siap- siap berurusan dengan satgas pangan. Salah satu satgasnya kan Polri," pungkasnya.

Usai mendapat keterangan dari Plt Dinsos, dalam kesempatan yang sama, surabayapagi.com mengajukan beberapa pertanyaan kepada Kiswati, salah sorang KPM yang berasal dari kelurahan Latsari, Tuban.

Kepada surabayapagi.com ia mengatakan jika hari sebelumnya ia telah lebih dulu mengambil BPNT reguler miliknya, dan kembali lagi datang ke agen hari ini untuk membelanjakan jatah tambahan BPNT Pemprov Jatim yang diterimanya. Kiswati menceritakan jika ia telah menjadi KPM BPNT selama setahun.

Dan dalam jangka waktu tersebut, ia mengaku belum pernah menemui kendala saat menerima BPNT-nya.

Baik saat proses pengambilan maupun tentang kualitas bahan- bahan sembako yang diterima.

"Belum ada kendala pak, saya serumah hidup bersama 8 anggota keluarga. Jadi bantuan pemerintah ini terasa sangat membantu dikeluarga kami," tandasnya. Her

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…