Sehari Nyaris 5 Ribu Kasus Corona, India Perpanjang Lockdown Hingga 31 Mei

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
India tetap mengalami lonjakan penderita COVID-19. SP/ DW
India tetap mengalami lonjakan penderita COVID-19. SP/ DW

i

SURABAYAPAGI.com, India - Meski telah menerapkan lockdown, India tetap mengalami lonjakan penderita COVID-19. Untuk itu, pemerintah India akan memperpanjang lockdown hingga 31 Mei 2020. Namun sejumlah sektor akan diizinkan untuk buka kembali guna mengurangi kerugian ekonomi.

Sekolah hingga restoran tetap ditutup. Meski begitu, kompleks olahraga termasuk stadion akan diizinkan dibuka untuk menjadi tuan rumah pertandingan, namun tak boleh dihadiri penonton.

Kementerian juga menyatakan bahwa layanan kereta metro kota dan perjalanan udara domestik dan internasional akan tetap ditangguhkan. Aturan jam malam yang membatasi pergerakan publik, kecuali untuk layanan esensial, akan diterapkan antara pukul 7 malam dan 7 pagi.

Lockdown terhadap 1,3 miliar penduduk India itu telah diterapkan sejak akhir Maret lalu. Lockdown untuk meredam penyebaran virus Corona ini telah berdampak pada kaum miskin di India, dengan jutaan pekerja telah kehilangan pekerjaan.

Dilansir dari AFP, "Langkah-langkah lockdown untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 akan berlanjut hingga setidaknya 31 Mei," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri India, Senin (18/5/2020).

Perpanjangan locdown ini dilakukan di saat India mencatat kenaikan kasus infeksi Corona harian terbesar sejauh ini, dengan 4.987 kasus baru dalam waktu 24 jam terakhir. Hingga Minggu (17/5) waktu setempat, India telah mencatat total 90.927 kasus infeksi Corona dengan 2.872 kematian.

Para pakar kesehatan memperkirakan bahwa wabah Corona di India akan mencapai puncaknya pada Juni atau Juli mendatang. (dc/kmp/k24/afp/cr-04/dsy)

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…