Aturan Ketat: Tak Pakai Masker di Qatar Diancam Penjara 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustras penduduk mengenakan masker. SP/ AP
Ilustras penduduk mengenakan masker. SP/ AP

i

SURABAYAPAGI.com, Qatar - Pemerintah Qatar mulai Minggu (17/5) mengancam akan menjatuhkan hukuman hingga tiga tahun penjara bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker ketika keluar rumah, untuk mencegah tertular virus corona (Covid-19).

Kebijakan itu diambil demi menekan penyebaran virus corona yang telah menjangkit 30 ribu warga dan membuat 15 orang meninggal dunia di Qatar. Berdasarkan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa, San Marino dan Vatikan menjadi kawasan dengan tingkat infeksi lebih tinggi.

Melansir AFP, warga Qatar bisa dihukum tiga tahun penjara serta denda US$55 ribu atau sekitar Rp818 juta apabila lalu lalang keluar rumah tanpa mengenakan masker. Aturan tersebut tak berlaku bagi warga yang mengendarai mobil seorang diri.

Selain itu, pihak berwenang Qatar terus memperingatkan pertemuan selama bulan ramadan bisa meningkatkan infeksi. Mereka memberlakukan jam malam nasional selama lima hari libur Idulfitri pada akhir bulan ini.

"Pertemuan keluarga bisa menyebabkan peningkatan yang signifikan dalam jumlah infeksi," kata Ketua Komite Kesiapsiagaan Pandemi Nasional Qatar, Abdullatif al-Khal.

Langkah itu diambil sebab Khal meyakini Qatar belum mencapai puncak penularan. Sehingga, sejumlah keputusan dibuat guna mencegah hal tersebut.

Selain penerapan hukuman, pemerintah Qatar sudah menutup tempat umum seperti masjid, sekolah, pusat perbelanjaan dan restoran.

Mereka juga mewajibkan penggunaan masker kepada pekerja konstruksi sejak 26 April. Hal itu dikarenakan sedang bersiap menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 meski pemerintah berusaha menegakkan aturan jaga jarak. (afp/cnn/cr-02/dsy)

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…