Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Andre Taulany dan Rina Nose. SP/ RB
Andre Taulany dan Rina Nose. SP/ RB

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik marga Latuconsina.

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terhadap keduanya.

"Benar laporannya sudah masuk," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

Keduanya dilaporkan oleh Ruswan Latuconsina sebagai wakil dari keluarga besar Latuconsina.

Surat laporan terhadap Rina Nose dan Andre Taulany terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik itu tersebar di salah satu akun Instagram lambe_turah. Laporan disampaikan ke SPKT Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2020.

Surat bukti tanda terima laporan itu diketahui beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @lambe_turah.

Dalam unggahannya itu, terlihat bahwa laporan itu diterima polisi dengan nomor laporan LP/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ, tanggal 18 Mei 2020.

Kasus ini bermula saat Rina Nose dan Andre Taulany tampil di acara Ramadan yang ditayangkan Net TV.

Dalam acara tersebut, mereka melontarkan guyonan tebak-tebakan yang dianggap menyinggung marga Latuconsina.

“Artis, artis apa yang diundang selalu datang? Prilly Latukondangan,” kata Andre Taulany.

Rina Nose juga mengeluarkan tebak-tebakan serupa.

“Artis, artis apa yang pada saat tertentu merasa kesakitan? Prilly Latukonstraksi,” ucap Rina Nose.

Candaan Rina Nose dan Andre Taulany itu ternyata dikritik oleh pemilik akun Facebook Ustaz Arsal Tuasikal.

Dia geram karena marga Latuconsina yang berasal dari Maluku dijadikan bahan lelucon.

Dilansir dari Detikcom, pelapor Ruswan Latuconsina mengatakan, lelucon Andre dan Rina disiarkan dalam acara bincang-bincang di NET TV pada tanggal 17  Mei lalu.

Ruswan menyebut, laporan itu dibuatnya atas kesepakatan keluarga besar Latuconsina. Mereka ingin Andre Taulany dan Rina Nose diproses secara hukum.

Setelah kejadian itu, Andre Taulany dan Rina Nose sudah meminta maaf kepada Prilly Latuconsina. Prilly sendiri memaklumi candaan tersebut. (cnn/rb/cr-02/dsy)

Berita Terbaru

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

SURABAYPAGI.COM, Sidoarjo - Sangat menakjubkan bila menengok transaksi jual beli ikan dan udang yang dilakukan para bandar ikan (boreg) di Depo Pemasaran Ikan…

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

SurabayaPagi, Malang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Srikandi PLN …

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir di Sumatra Barat terus dilakukan melalui penyediaan hunian tetap (huntap) yang aman d…

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan …

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian…

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Endi Mahandi (42) warga Dusun Koripan Desa Bangke Kec.Kanoro Kabupaten Blitar, alami kerugian sekitar Rp.75 Juta, setelah kandang…